Sosialisasi Media Penyiaran Melalui Media Online

Pasokan Listrik Jadi Kendala Dunia Penyiaran di Perbatasan

Pasokan Listrik Jadi Kendala Dunia Penyiaran di Perbatasan

Ilustrasi.

Batam - Konten lokal diharapkan bisa diperkuat oleh lembaga penyiaran lokal dalam konten siaran yang disajikan. Penyajian konten lokal juga telah diatur dalam Undang-undang No. 32 Tahun 2002 tentang penyiaran. 

Sebagai media perbatasan, Moza Amelia mewakili Sing FM mengaku lembaga penyiaran lokal tidak kekurangan konten lokal, bahkan menjadi konten andalan. 

Menurutnya justru sistem listrik di Batam yang menjadi kendala radio lokal untuk menjangkau masyarakat di pesisir. 

“Kalau problematika masyarakat perbatasan mereka mau mendengarkan radio tapi kalau aliran listriknya tidak konsisten seperti di Batam, mereka mau mendengar radio maupun melihat televisi juga terbatas,” kata Moza. 

Sehingga masyarakat pesisir justru akan lebih akrab dengan siaran dari negara tetangga, yang bebas masuk kapanpun dengan mudahnya. 

Moza sendiri berharap tidak hanya listrik untuk lembaga penyiaran yang diperhatikan tetapi juga listrik untuk masyraakat pesisir diperhatikan. 

Sehingga mereka bisa lebih leluasa menikmati konten lokal yang disajikan lembaga penyiaran. 

“Tapi mudah-mudahan dengan kemampuan KPID atau kami tim lembaga radio bisa menayangkan konten berkualitas untuk masyrakat perbatasan di pesisir ataupun konten yang kita punya bisa untuk melengkapi konten budaya,” tutupnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews