Komisioner KPID Kepri Terancam tak Gajian Hingga Akhir Tahun

Komisioner KPID Kepri Terancam tak Gajian Hingga Akhir Tahun

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Anggota DPRD Kepri, Suryani menganggap Pemprov Kepri terkesan menganaktirikan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepri. Berbeda dengan lembaga komisi lainnya yang lebih diperhatikan dalam penganggaran.

"Kami melihat Pemprov Kepri seperti menganaktirikan KPID Kepri ini, berbeda dengan lembaga komisi lainnya yang lebih dipedulikan," kata Suryani, Senin (4/11/2019).

Bahkan menurut Suryani, anggota komisioner KPID Kepri sejak bulan Agustus lalu hingga saat ini, belum menerima gaji dan terancam tidak menerima gaji hingga akhir tahun ini.

Hal ini dikarenakan penganggaran hibah untuk operasional KPID Kepri yang sebelumnya dibahas bersama Komisi III DPRD ditiadakan. Padahal itemnya telah dimasukan dalam APBD Perubahan Kepri 2019.

"Kami tidak tau kenapa anggaran hibah yang sebelumnya sudah dimasukkan dan dibahas di APBDP untuk KPID Kepri hilang. Bila seperti ini, maka anggota KPID Kepri terancam tidak menerima gaji hingga akhir tahun 2019 ini," tegasnya.

Komisi III selaku mitra kerja KPID Kepri menurutnya sudah mempertanyakan ke BPKAD. Ternyata memang tidak ada anggaran tersebut. "Pihak BPKAD sudah kita konfirmasi dan menyatakan bahwa anggaran untuk KPID tidak ada," ujarnya.

"Menurut pihak BPKAD solusinya gaji anggota KPID itu bisa dirapel di Januari 2020 mendatang," tuturnya.

Politisi PKS ini menyayangkan hal itu. Menurut Suryani, lembaga KPID ini keberadaannya sangat dibutuhkan, sama halnya dengan lembaga komisi lainnya.

"KPID ini benteng dalam pengawasan penyiaran oleh media lokal, nasional dan internasional. Sebab Kepri ini berada di daerah perbatasan dengan negara luar. Sehingga bila ada penyiaran yang tidak benar, peran KPID ini yang menanganinya," katanya.

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews