Alokasi Gaji KPID Kepri Hilang di APBD-P, Isdianto: Saya akan Telusuri

Alokasi Gaji KPID Kepri Hilang di APBD-P, Isdianto: Saya akan Telusuri

Plt Gubernur Provinsi Kepri Isdianto.

Dodo

Tanjungpinang - Plt Gubernur Kepri Isdianto berjanji akan menyelesaikan masalah penganggaran hibah di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri, termasuk gaji komisioner yang belum diterima sejak Agustus 2019 lalu.

"Kalau gaji itu hak mereka. Dan saya akan telusuri kenapa anggaran yang sudah dibahas bersama DPRD Kepri untuk KPID itu bisa hilang," katanya di Tanjungpinang, Selasa (5/11/2019).

Ia akan menanyakan langsung ke bagian yang membidangi KPID Kepri di Pemprov Kepri, sebab di bagian ini yang mengetahui kemana anggaran yang sudah dibahas dan dimasukan dalam rencangan APBD Perubahan 2019 bisa hilang.

"Pasti ini ada kesalahan atau ada kelalaian dari bagian yang membawahi KPID tersebut. Nanti akan saya tanyakan," tegasnya.

Baca: Komisioner KPID Kepri Terancam tak Gajian Hingga Akhir Tahun

Ia juga menyebutkan tidak ada membeda-bedakan antara lembaga komisi yang ada di Kepri ini. Sebab, semua sudah diatur dan ada peraturan yang tentunya harus ditata oleh pemerintah daerah.

Sebab semua lembaga komisi yang ada ini sangat penting dan dibutuhkan keberadaannya dan tentunya masyarakat membutuhkan. 

"Semua diperlakukan sama, tidak ada membeda-bedakan. Mungkin ini hanya kesalahan di internal yang membawahi KPID di Pemprov Kepri," tegasnya.

Sebagimana diungkapkan anggota DPRD Kepri, Suryani menganggap Pemprov Kepri terkesan menganaktirikan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepri. Berbeda dengan lembaga komisi lainnya yang lebih diperhatikan dalam penganggaran.

"Kami melihat Pemprov Kepri seperti menganaktirikan KPID Kepri ini, berbeda dengan lembaga komisi lainnya yang lebih dipedulikan," kata Suryani.

Bahkan, menurut Suryani, anggota komisioner KPID Kepri sejak bulan Agustus lalu hingga saat ini, belum menerima gaji dan terancam tidak menerima gaji hingga akhir tahun ini.

Hal ini dikarenakan penganggaran hibah untuk operasional KPID Kepri yang sebelumnya dibahas bersama Komisi III DPRD ditiadakan. Padahal itemnya telah dimasukan dalam APBD Perubahan Kepri 2019.

"Kami tidak tau kenapa anggaran hibah yang sebelumnya sudah dimasukkan dan dibahas di APBDP untuk KPID Kepri hilang. Bila seperti ini, maka anggota KPID Kepri terancam tidak menerima gaji hingga akhir tahun 2019 ini," tegasnya. 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :