Pegawai Pemkab Kecelakaan, Tabrak Mobil Avanza Parkir

Pegawai Pemkab Kecelakaan, Tabrak Mobil Avanza Parkir

Bintan - Mobil Toyota Avanza BP 1349 WB milik warga Tanjungpinang, NS (27) ditabrak oleh Mobil Toyota Rush BP 1921 YW yang dikendarai Honorer Pemkab Bintan, BE (30) di Jalan Raya Tanjungpinang-Tanjunguban Batu 16, Kecamatan Toapaya, Minggu (24/11/2019) sekitar 14.40 WIB.

Kasatlantas Polres Bintan, AKP Rendi Johan Prasetyo mengatakan BE mengemudikan Mobil Toyota Rush dari arah Tanjungpinang hendak ke Gesek. Sesampainya di Batu 16, mobil yang dikemudikan BE hilang kendali lalu menabrak mobil NS yang diparkir di bahu jalan sebelah kiri.

"NS saat itu parkir mobilnya karena hendak beli kue gorengan. Tiba-tiba saja dihantam oleh Mobil Rush yang dikemudikan BE," ujar Rendi.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan beberapa saksi, ternyata BE mengemudikan Mobil Rush dalam kondisi mengantuk. Sehingga dia tak dapat mengendalikan laju mobi tersebut dan akhirnya menabrak mobil yang sedang parkir.

Akibat insiden ini kedua mobil mengalami kerusakan sehingga menyebabkan kerugian materil sebesar Rp 1 juta. Namun tak sampai menelan korban jiwa, pengemudi Mobil Rush dan Mobil Avanza beserta penumpang dalam keadaan sehat. 

Hanya saja mengakibatkan gangguan arus lalulintas atau kemacetan sementara. Karena banyak pengguna jalan lainnya menyaksikan kejadian ini.

"Kita langsung evakuasi kedua kendaraan itu sehingga arus lalulintas kembali normal," ucapnya. (ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews