Bintan Tercepat se-Kepri Sahkan APBD 2020

Bintan Tercepat se-Kepri Sahkan APBD 2020

Ilustrasi.

Bintan - DPRD Bintan bersama TAPD Pemkab Bintan telah mengesahkan APBD 2020 mendatang sebesar Rp 1.320.190.381.845 di Gedung DPRD Bintan, Selasa (19/11/2019). 

Angka ini mengalami kenaikan 5,93 persen atau Rp 73.858.445.312 dari proyeksi Ranperda APBD 2020 sebesar Rp 1.246.331.936.533.

Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam mengaku Kabupaten Bintan menjadi wilayah yang tercepat mengesahkan APBD 2020 di seluruh Provinsi Kepri.

"Ini bukti antara TAPD Bintan dan Banggar DPRD Bintan menghasilkan kerjasama yang baik bahkan terbaik dari 7 kabupaten/kota di provinsi ini," ujar Dalmasri.

Angka APBD 2020 mendatang, kata Dalmasri, naik. Kenaikan itu diperuntukkan kepentingan masyarakat Kabupaten Bintan. Mulai dari peningkatan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan pembangunan.

"Infrastruktur yang kita bangun untuk masyarakat. Begitu juga lainnya seperti pendidikan dan kesehatan akan selalu diutamakan," jelasnya.

Sementara itu, Sekwan Bintan, Muhammad Hendri mengatakan APBD Bintan tahun depan sebesar Rp 1.320.190.381.845. Dana itu bersumber dari PAD sebesar Rp 303.035.228.417, Dana Perimbangan sebesar Rp 843.660.491.312, Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 173.494.662.116.

Sedangkan untuk Belanja Daerah sebesar Rp 1.365.191.241.034. Itu berasal dari Belanja Langsung Rp 681.257.392.790 dan Belanja Langsung Rp 683.933.848.244.

"Dari keseluruhan total pendapatan dan belanja daerah terjadi defisit anggaran sebesar Rp 54.124.306.357," ucapnya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews