Anggaran Dipangkas Rp 1,2 M lebih, DPMD Bintan Terpaksa Rasionalisasi Kegiatan

Anggaran Dipangkas Rp 1,2 M lebih, DPMD Bintan Terpaksa Rasionalisasi Kegiatan

Kepala BPMD Bintan; Ronny Kartika bersama Bupati Bintan; Apri Sujadi. (Foto: Batamnews)

Bintan - APBD Bintan 2020 mendatang telah disahkan sebesar Rp 1.320.190.381.845 (Rp 1,3 triliun). Nominal ini mengalami kenaikan Rp 112.479.652.760 dari APBD Murni 2019 sebesar Rp 1.207.710.729.085.

Meskipun alokasi keuangan daerah naik untuk tahun depan, namun TAPD Bintan bersama Banggar DPRD Bintan melakukan efisiensi anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bintan.

Kepala DPMD Bintan, Ronny Kartika mengatakan, kucuran APBD untuk dinasnya di tahun depan mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Dari Rp 4,2 miliar lebih di tahun 2019 menjadi Rp 3,086 miliar lebih untuk 2020 mendatang.

“APBD Bintan 2020 yang disahkan memang naik. Tapi anggaran yang dikucurkan ke kami malah dipangkas sebesar Rp 1,2 miliar lebih,” ujar Ronny usai menghadiri rapat paripurna pengesahan APBD 2020 di Gedung DPRD Bintan, Selasa (19/11/2019).

Dia pernah mengusulkan ke TAPD dan Banggar untuk kucuran dana APBD ke dinasnya tidak perlu dinaikan dan juga jangan dikurangi. Namun kenyataannya setelah disahkan pagu dana yang diterimanya untuk tahun depan mengalami pengurangan dari tahun ini.

Menurut dia, pengurangan sebesar Rp 1,2 miliar lebih ke dinasnya itu sangat besar. Akibatnya beberapa kegiatan harus dirasionalisasi lagi agar tetap berjalan namun item-itemnya berkurang.

“Meskipun anggaran kita dipangkas dan berkurang tapi kegiatan harus tetap jalan. Hanya saja ada beberapa item dalam kegitan itu dikurangi,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews