Diskominfo Bintan dan Seluruh OPD Komitmen Terapkan SP4N-Lapor!

Diskominfo Bintan dan Seluruh OPD Komitmen Terapkan SP4N-Lapor!

Foto: Ary/Batamnews

Bintan - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bintan mengajak seluruh OPD di Pemkab Bintan untuk berkomitmen menerapkan Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-Lapor!).

Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepri, Agung Setyo Apriyanto mengapresiasi atas keseriusan Pemkab Bintan memperluas dan memperkuat aplikasi SPAN-Lapor! yang merupakan aplikasi dari Kemenpan-RB yang diterapkan secara nasional.

"Saya yakin bahwa keseriusan ini akan berdampak positif bagi pelayanan publik ke depannya," ujar Agung dihadapan seluruh OPD Bintan di Gedung Convention Hall Hotel Bhadra Resort, Selasa (19/11/2019).

Mengembangkan aplikasi pengaduan dan pelayanan ini, kata Agung, akan menjadi 'batu loncatan' bagi pencapaian abdi negara yang profesional di masa depan.

"Aplikasi SPAN-Lapor! menjadi aplikasi pengaduan di Bintan yang berorientasi pada pencapaian Smart ASN 2024," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Bintan, Hary Sulistiadi mengaku seluruh OPD di Kabupaten Bintan telah menandatangani komitmen bersama terkait penerapan dan perluasan sistem pengaduan dan pelayanan secara online. "Aplikasi ini akan segera diterapkan seluruh OPD," sebutnya.

Seluruh SDM yang ada akan diberdayakan dengan maksimal. Harapannya agar kegiatan ini bisa melahirkan SDM unggul yang mampu memanfaatkan kehadiran SP4N-Lapor! sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Mereka yang hadir dari seluruh OPD, nanti akan ada pembekalan terkait segala peran dan fungsi SP4N-Lapor!. Kita yakin, Bintan punya SDM unggul dan handal yang bisa memberikan dedikasi terbaik bagi pelayanan masyarakat," katanya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews