Warga Resah, Pasar Tambelan Jadi Lokasi Hiburan Malam

Warga Resah, Pasar Tambelan Jadi Lokasi Hiburan Malam

Dialog antar Uspika di Kecamatan Tambelan. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Kios pedagang di Pasar Bersama Tambelan telah dirubah fungsi menjadi sebuah lokasi hiburam. Selain menyediakan fasilitas karaoke, di lokasi tersebut diduga menjual minuman beralkohol (mikol).

Hal itu terungkap saat Polsek Tambelan menggelar besembang dan bercerita bersama pihak desa, kelurahan, kecamatan, tokoh masyarakat dan Koramil 07 Tambelan.

Sekcam Tambelan, Suhardi membenarkan jika beberapa waktu lalu telah terjadi perkelahian di kafe yang berada di pasar. Sehingga pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak pengelola yaitu Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) untuk mempertanyakan soal izin penggunaan sarana pasar sebagai usaha cafe yang menyediakan karaoke.

“Kami minta agar setiap pemilik aset yang berada di pasar bersama baik itu pihak kelurahan atau desa wajib untuk mengetahui pemanfaatan atas asetnya. Kemudian keluarkan rekom izinnya sesuai dengan aturan dan pemanfaatannya,” ujar Suhardi, kemarin.

Ancaman keamanan dan ketertiban harus bisa ditangani sedini mungkin. Agar permasalahan yang kecil tidak menjadi besar. Maka semuanya harus diselesaikan dengan cara membahasnya bersama seluruh Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika).

“Ke depannya kami harapkan seluruh pihak untuk saling berkoordinasi dan manfaatkan lah peran bhabinkamtibmas dan babinsa yang ada di setiap lurah dan desa,” katanya.

Sekretaris Kelurahan Teluk Sekuni, Mirzain mengatakan, setiap kelurahan dan desa masing-masing memiliki 2-3 kios. Namun pengelolanya dipegang oleh BKAD itu telah diputuskan dan disepakati dari hasil rapat Forum Komunikasi Lurah dan Kades se Kecamatan Tambelan.

”Kunci kios milik Desa Pulau Pinang diambil oleh BKAD. Namun kenyataannya penggunaan dan pemanfaatannya sebagai kafe penyedia jasa karaoke oleh warga Desa Kampung Melayu. Bahkan peralihan dan penggunaan itu tidak dilaporkan ke Desa Pulau Pinang selaku pemilik kiosnya,” jelasnya.

Kades Kampung Melayu, Daron Alexander mengatakan, untuk permasalahan perkelahian di pasar tersebut memang terjadi di tempat usaha milik warga Desa Kampung Melayu. Namun pihak desa tidak pernah menerbitkan perizinan soal penggunaan kios menjadi sebuah kafe yang menyediakan karaoke.

“Kami dari pemerintahan Desa Kampung Melayu tidak pernah menerbitkan izin karena untuk pengelolaan pasar bersama dipegang oleh BKAD,” jelasnya.

Sementara itu, Sekdes Desa Kampung Hilir, Amrisan Perianto mengatakan permasalahan-permasalahan ini jangan hanya dibahas di kedai kopi saja. Namur harus dapat diambil langkah yang nyata di lapangan karena selama ini hanya habis di meja saja tidak ada gerakan dilapangannya.

“Dari dulu tak ada penyelesaian dari permasalahan. Tapi sekarang langsung ada langkah tak hanya bicara,” katanya.

Saat ini banyak aksi yang meresahkan warga. Diantaranya penjualan mikol dan banyaknya anak-anak remaja usia sekolah melakukan aksi balapan liar di jalan arah pelabuhan sehingga menggangu pengguna jalan yang lain.

“Ingat, miras memberikan pengaruh besar terhadap terjadinya perkelahian kemarin. Maka hal ini harus diselesaikan,” ucapnya.

Kapolsek Tambelan Ipda Missyamsu Alson mengaku pihaknya akan mencari jalan keluar agar terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kecamatan Tambelan.

“Saya berharap kita sama-sama peduli dan peka terhadap situasi keamanan dan ketertiban. Sekecil apapun permasalahan segera koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada di desa, sehingga permasalahan cepat selesai dan situasi tetap kondusif,” sebutnya. 

Soal perizinan tempat usaha dari kios dagang menjadi cafe dan karaoke itu yang mengeluarkan adalah kecamatan. Namun dikeluarkan berdasarkan rekomendasi dari setiap keluarahan dan desa.

“Untuk itu agar dapat saling bekerjasama serta persyaratan dari setiap pengurusan izin agar dilengkapi, terlebih untuk usaha karaoke agar memiliki izin dari masyarakat di sekitarnya,” katanya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews