Ancaman Kabut Asap: Sekolah di Tambelan Diliburkan 3 Hari

Ancaman Kabut Asap: Sekolah di Tambelan Diliburkan 3 Hari

Kapolsek Tambelan ketika membagikan masker kepada warga yang terdampak kabut asap (Foto:Ary/Batamnews)

Bintan - Kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berkepanjangan di Provinsi Kalimantan membuat kualitas udara di Kecamatan Tambelan, Bintan, Provinsi Kepulauan Riau berada dalam tingkat membahayakan.

Akibatnya warga yang berdomisili di 7 desa dan 1 kelurahan di sana terancam bahaya kesehatan.

Camat Tambelan, Sofyan mengatakan merujuk dari surat yang diterbitkan UPTD Puskesmas Tambelan Nomor 441.5/PKM-TBL/170, seluruh pihak kecamatan melaksanakan musyawarah bersama. Hasilnya disepakati untuk meliburkan aktivitas sekolah selama 3 hari.

“Jadi kebijakan ini lahir dari hasil kesepakatan bersama. Mulai dari unsur pemerintahan Kecamatan (uspika) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, seluruh kepala sekolah dan komite sekolah,” ujar Sofyan..

Liburnya sekolah ini sebagai upaya mengantisipasi agar pelajar-pelajar di Tambelan dari serangan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Kemudian juga untuk mengurangi aktivitas anak-anak di luar rumah sebagaimana yang direkomendasikan oleh IDAI Nomor 011/Rek/PP IDAI/X/2015. “Sekolahan yang diliburkan mulai dari jenjang TK sampai SMA. Liburnya mulai dari 18-20 September mendatang,” jelasnya.

Apabila sampai batas waktu kondisi wilayah ini masih diselimuti kabut asap kiriman, maka tidak menutup kemungkinan liburan sekolah akan diperpanjang. Namun keputusan itu harus mendapatkan rekomendasi dari Disdik Bintan.

“Kalau aktivitas warga masih normal meskipun kabut asap tebal. Kita tak bosan-bosan menghimbau agar warga mengurangi aktivitas itu jika bisa dan gunakanlah masker mulut ketika di luar rumah,” katanya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews