Gudang Mesin Milik Honorer Puskesmas Tambelan Terbakar, Kerugian Capai Rp 50 Juta

Gudang Mesin Milik Honorer Puskesmas Tambelan Terbakar, Kerugian Capai Rp 50 Juta

Warga saat mencoba membantu memadamkan api di gudang mesin milik honorer Puskesmas Tambelan (Foto:Ary/Batamnews)

Bintan - Gudang mesin milik tenaga honorer Puskesmas Tambelan, Purwadi, terbakar, Selasa (10/9/2019) sekitar pukul 15.15 WIB.

Beruntung warga dan anggota polsek setempat segera memadamkan kobaran api tersebut sehingga tidak sampai merambah ke rumah warga lainnya.

Kapolsek Tambelan, Ipda Missayamsu Alson mengatakan, gudang yang terbakar itu berada di RT 003/RW 002 Desa Kampung Melayu. Pemiliknya adalah seorang pegawai honorer puskesmas di Kecamatan Tambelan.

“Jam 15.15 WIB kejadiannya dan api berhasil dipadamkan jam 15.40 WIB,” kata Alson.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materil yang dialami korban atau pemiliknya sebesar Rp 50 juta. Sebab selain gudang ada beberapa barang berharga didalamnya yang ikut terbakar.

Diantaranya 2 unit mesin genset merk Yanmar TS 180 dan TS 130, 1 unit Dinamo 12 Kg merk Danyo, dan 1 unit Dinamo 10 Kg merk RRC.

“Penyebab kebakaran ini diduga akibat konsleting dari mesin genset,” ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews