Pembunuhan Balita di Nongsa, Polisi Limpahkan Berkas Dodi Simamora ke Jaksa

Pembunuhan Balita di Nongsa, Polisi Limpahkan Berkas Dodi Simamora ke Jaksa

Dodi ditahan Polsek Nongsa. (Foto: Batamnews)

Batam - Kasus penikaman berujung maut dengan tersangka Dodi Pance Simamora (27) bergulir ke kejaksaan. Penyidik kepolisian sudah melimpahkan berkas kasus tersebut agar segera disidangkan.

Kapolsek Nongsa AKP Moch Dwi Rahmadanto mengatakan pihaknya tinggal menunggu petunjuk dari kejaksaan untuk tindak lanjut proses hukum kasus pembunuhan terhadap anak di bawah umur tersebut.

“Tinggal nunggu perkembangan dari jaksa, sudah kami kirim berkasnya,” ujarnya, Jumat (22/11/2019).

Sedangkan terkait hasil tes psikologis Dodi, Dhanto tidak bisa menyebutkan hasilnya. “Hasil psikotes nggak bisa dipublikasi ya maaf, karena privasi yang bersangkutan dan keluarganya,” kata Dhanto.

Baca: Hasil Tes Kejiwaan Tentukan Status Hukum Dodi Penikam Balita Shelin

Dodi ditetapkan menjadi tersangka karena menikam keponakannya, Shelin Hutagalung (2) di Kampung Ubi, RT 01/ RW 09, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa pada Jumat (4/10/2019) pagi.

Setelah menikam keponakannya, Dodi juga berusaha bunuh diri dengan cara menikam tubuhnya sendiri. Pria itu diduga memiliki kelainan jiwa.

Sementara, Shelin meninggal dunia setelah sempat mendapat penanganan medis di rumah sakit, sehari kemudian.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews