Dedi Saputra Otak Komplotan Begal Ditembak saat Mau Kabur

Dedi Saputra Otak Komplotan Begal Ditembak saat Mau Kabur

Komplotan begal saat diringkus jajaran Polsek Batam Kota pada Rabu lalu. (Foto: istimewa)

Batam - Kepolisian Batam Kota meringkus komplotan begal yang meresahkan warga. Tujuh orang diringkus dan satu diantaranya dihadiahi timah panas.

Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchy melalui Kanit Reskrim Ipda Putra mengatakan satu pelaku yang ditembak adalah Dedi Saputra Lubis (22) warga Kampung Tengah, Nongsa. Dia ditembak karena mencoba kabur saat penggerebekan.

"Dia merupakan otak pelaku komplotan pelaku curas ini," kata Putra, Sabtu (9/11/2019).

Dedi ditangkap di rumah warga dekat Simpang Lampu Merah PJR Nongsa. Dia selanjutnya dibawa ke Mapolsek Batam Kota guna proses lebih lanjut.

Sebelum menangkap Dedi, Polsek Batam Kota meringkus enam pelaku lainnya. Mereka adalah Ariesko Levy Saputra (21), Muhammad Leo (20), Lutfi Yudistira (19), Andi Muhammad (20), Musryari (18) dan Muhammad Juliadi (22).

Keenam begal ini diringkus pada Rabu (6/11/2019) di kawasan dekat Perumahan BCL Nongsa.

Penangkapan komplotan ini berdasar tiga laporan yang diterima polisi. Pertama adalah laporan Edi Sihombing yang dibegal di tambal ban depan Uniba, tak jauh dari Mall Botania 2. Laporan dilayangkan pada 31 Oktober 2019. 

Baca: Begal di Depan Mall Botania 2 Ditangkap, Polisi Ringkus 7 Pelaku

Kedua laporan Valencia Tera yang menjadi korban komplotan ini di dekat Hotel Harmoni One pada 29 Oktober lalu. Lalu yang ketiga laporan Roni Suhendar yang dibegal di dekat halte Politeknik Negeri Batam pada 6 November dini hari.

Para pelaku begal ini kini dijebloskan ke sel tahanan dan rencananya kasus mereka akan dirilis kepolisian pada Senin (11/11/2019) mendatang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews