Apindo Berharap Pemerintah Terbitkan Omnibus Law Januari 2020
Ketua Apindo Kepri Ir. Cahya tampak berbincang serius dengan Ketua DPN Apindo Nasional Hariyadi Sukamdani (Foto: Batamnews)
Batam - Apindo Kepulauan Riau berharap pemerintah Joko Widodo segera menerbitkan Omnibus Law pada Jaunari 2020 nanti. Ada sekitar 74 Undang-Undang (UU) yang akan dijadikan satu UU.
"Tujuan Omnibus Law adalah untuk memangkas semua UU dan peraturan untuk mendorong dan meningkatkan investasi di Indonesia. Nanti semua undang-undang itu jadi satu yaitu Omnibus Law," ujar Ketua Apindo Kepri, Ir. Cahya, kepada Batamnews, Kamis (21/11/2019).
Cahya mengatakan, topik ini mengemuka dalam forum rapat koordinasi Apindo seluruh Indonesia di Singapore hari minggu lalu.
Apindo Kepri juga berharap ada reformasi di bidang ketenaga kerjaan yang saat ini dinilai tidak menarik untuk investor.
"Seperti sistim pengupahan sesuai PP 78 akan membuat Batam semakin tidak kompetitif dibanding negara-negara regional kompetitor," ujar Cahya.
Sebagai contoh, kata Cahya, saat ini Malaysia UMK RM 1100 atau sekitar Rp 3,6 juta, atau Vietnam sekitar Rp 2,6 juta, sedang Batam sudah mencapai Rp 4,15 juta.
"Gimana kita bisa kompetitif? Belum lagi sistim pesangon kita juga dinilai sangat memberatkan," katanya.
Hal-hal seperti inilah yang diharapkan Apindo Kepri agar dimasukan dalam salah satu Omnibus Law dan ada solusi untuk membuat iklim investasi Batam dan Indonesia semakin menarik investor.
"Begitu juga mekanisme para serikat pekerja untuk melakukan demo-demo, harus ada prosedural agar tidak menjadi momok untuk para investor," katanya.
Cahya menjelaskan, topik yang dibahas di Singapura intinya adalah, bagaimana Apindo diharapkan bisa membantu pemerintah menyiapkan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia.
"Untuk itu memang diperlukan sejumlah gebrakan maupun pemangkasan sejumlah UU maupun peraturan dibawahnya yang dinilai bisa menghambat masuknya investasi ke Indonesia," ujar Cahya.
Komentar Via Facebook :