Mengaku Akan Dibunuh, Warga Laporkan Oknum Pamen Polda Kepri ke Propam

Mengaku Akan Dibunuh, Warga Laporkan Oknum Pamen Polda Kepri ke Propam

Ilustrasi.

Batam - Seorang perwira menengah Polda Kepri, berpangkat AKBP dilaporkan seorang warga Baloi Harapan II bernama Wandi ke Bidpropam.

Laporan tersebut terkait dugaan ancaman yang diadukan Wandi. Pria itu mengaku diancam akan dibunuh dan dipenjara oleh AKBP Im.

Laporan tersebut sudah tercatat di Propam Polda Kepri dengan nomor STPL /07/X/2019/Yanduan pada hari Rabu 30 Oktober 2019 pukul 11.30. Laporan penerimaan aduan tersebut ditandatangani Baurtimlap Yanduan, Bripka Joko Susilo.

Menurut pelapor Wandi, kasus ancaman tersebut berawal dari transaksi jual beli mobil miliknya yang dijual kepada terlapor dengan harga Rp 10 juta.

Terlapor sudah mengambil surat surat kendaraan. Namun dari kesepakatan jual beli mobil tersebut, akhirnya tiba-tiba dibatalkan

"Surat kendaraan sudah diambil terlapor namun akhirnya mobilnya tidak jadi dibeli," ujar Wandi kepada batamnews.co.id, Selasa (12/11/2019).

Wandi menambahkan, terlapor marah dengan nada emosi mengancam akan menculik bahkan  akan membunuh dirinya. "Dengan nada marah, saya diancam akan dijemput paksa bahkan akan dibunuh," pungkasnya

Kabidpropam Polda Kepri, Kombes Pol I Gede Mega Suparwitha menuturkan, pihaknya akan memproses laporan ini.

"Sedang diproses. Anggota sedang melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Dikabarkan AKBP Im sebagai terlapor, menjabat sebagai Kasubid pada Bidkum Polda Kepri

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews