Polres Lingga Tilang 220 Pengendara Selama Ops Zebra Seligi 2019

Polres Lingga Tilang 220 Pengendara Selama Ops Zebra Seligi 2019

Personel Satlantas Polres Lingga saat memeriksa kelengkapan pengendara (Foto:ist)

Lingga - Dua pekan dilaksanakannya Operasi Zebra Seligi 2019, Satlantas Polres Lingga melakukan penilangan terhadap 220 pengendara yang melanggar aturan. Kemudian ada 52 pengendara yang hanya diberikan teguran.

“Jumlah pelanggaran terbanyak yakni pengendara roda dua. Itu ada 161 pelanggaran,” ucap Kapolres Lingga, AKBP Joko Adi Nugroho melalui Kasat Lantas AKP Emsas.

Ia menjelaskan, sedangkan untuk pelanggaran paling banyak yang dilakukan oleh pengendara roda dua yakni tidak membawa surat-surat dalam berkendara, baik STNK maupun SIM. Jumlahnya cukup banyak, yakni mencapai 136 pelanggar.

“Selain itu, ada yang tidak menggunakan helm sebanyak 97 pelanggar,” ujarnya.

Kemudian untuk pengendara roda empat, Satlantas Polres Lingga mencatat ada sebanyak 17 kasus pelanggaran. Yakni tidak membawa surat-surat dalam berkendara.

"Dari 8 sasaran dalam operasi ini, terdapat 2 pelanggaran terbanyak, yaitu tidak membawa surat-surat dalam berkendara sebanyak 121 pengendara, dan tidak menggunkan Helm SNI sebanyak 93 pelanggar," ucapnya.

Dengan demikian, ia berharap agar masyarakat Lingga terus mematuhi peraturan berlalulintas, meskipun ops tersebut sudah berakhir. “Jadi saya harapkan masyarakat untuk tetap memakai helm. Membawa SIM dan STNK juga," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews