Satlantas Ajak Tiga Instansi di Bintan Kolaborasi Cegah Lakalantas

Satlantas Ajak Tiga Instansi di Bintan Kolaborasi Cegah Lakalantas

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Rendi Johan Prasetyo (Foto:Ary/Batamnews)

Bintan - Satlantas Polres Bintan akan membuat gebrakan dalam menciptakan kondisi jalanan aman dan nyaman di Kabupaten Bintan. Caranya yakni dengan berkolaborasi bersama instansi di lingkup Pemkab setempat.

“Pencegahan dan penanganan lakalantas tidak hanya melulu pada orangnya atau pengendara saja. Tapi juga pada lainnya. Maka diperlukan kolaborasi antar instansi,” ujar Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Rendi Johan Prasetyo, kemarin.

Dalam kasus lakalantas (trafic acsident) kontribusi paling besar adalah sarana dan prasarana lalulintasnya. Baru disusul oleh orang atau pengendaranya serta kendaraan yang digunakan. Terakhir upaya penanganan medis bagi korban kecelakaan.

Menyangkut semua itu, bukan kewenangan kepolisian melainkan berada di tangan Pemkab Bintan. Mulai dari jalan raya, lampu penerangan jalan, trafic light, dan klinik, puskesmas, atau rumah sakit.

“Jadi ada tiga dinas yang akan kami ajak kolaborasi. Yaitu Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR,” jelasnya.

Melalui tiga dinas tersebut, kata Rendi, akan tercipta kondisi jalanan yang aman dan nyaman. Sebab kondisi jalur yang dilintasi tidak bergelombang dan berlubang serta di malam hari terang benderang akibat banyaknya terdapat lampu penerangan.

Selanjutnya keberadaan pusat pelayanan kesehatan yang hanya berada di tengah pemukiman warga. Kemudian untuk rumah sakit yang ada hanya di wilayah bagian Utara Bintan yaitu RSUD Engku Daud Tanjunguban dan wilayah bagian Timur Bintan yaitu RSUD Kijang.

“Apabila semua tertangani dengan baik. Jalanan di Bintan akan aman dan nyaman serta penanganan insiden juga cepat. Khususnya di Jalur Lintas Barat sepanjang 90 Km lebih itu,” sebutnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews