Pengemudi Bawah Umur dan Tak Pakai Helm Paling Banyak Ditilang di Bintan

Pengemudi Bawah Umur dan Tak Pakai Helm Paling Banyak Ditilang di Bintan

Razia Operasi Zebra di Km 18, Kijang, Kabupaten Bintan, Senin (4/11/2019) siang. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Selama Operasi Zebra Seligi 2019 dari 23 Oktober-5 November, Polres Bintan menjaring 332 pengemudi kendaraan roda dua dan empat yang melanggar aturan di seluruh jalanan di Kabupaten Bintan. Dari total itu, 242 pengendara ditilang dan 90 diberikan teguran.

Kasatlantas Polres Bintan, AKP Rendi Johan Prasetyo mengatakan, selama razia paling banyak ditemukan pengemudi kendaraan roda di bawah umur dan tak menggunakan helm.

“Mayoritas pelanggar lalu lintas yang ditilang adalah pengendara di bawah umur dan pengemudi tidak menggunakan helm,” ujarnya, Rabu (6/11/2019).

Selain 2 pelanggaran tersebut, pihaknya juga menindak 4 jenis pelanggar lainnya. Yaitu pengemudi yang tak memiliki administrasi kendaraan seperti SIM dan STNK, pengemudi yang mengunakan HP saat berkendara, pengemudi kendaraan tidak mengunakan sabuk pengamanan, pengemudi kendaraan yang melangar arus dan pengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan.

“Hanya pengemudi kendaraan di bawah pengaruh alkohol atau narkoba saja yang tak kami temukan,” jelasnya.

Dikarenakan masih banyak pengemudi di bawah umur dan tak pakai helm, kedepannya dia akan berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar menimbulkan kesadaran berlalu lintas serta pencegahan angka kecelakaan dapat terus ditekan.

“Pastinya akan dilakukan pendekatan heart to heart, bukan head to head. Kami yakini dengan pendekatan edukasi kesadaran berlalu-lintas akan lebih baik,” sebutnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews