Sepekan Operasi Zebra di Tanjungpinang Sudah 337 Kendaraan Ditilang

Sepekan Operasi Zebra di Tanjungpinang Sudah 337 Kendaraan Ditilang

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Anjar Y Widodo. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Muhammad Ikhsan

Tanjungpinang - Satlantas Polres Tanjungpinang menjaring 337 kendaraan selama sepekan melakukan razia operasi zebra seligi 2019.

Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP Anjar Y Widodo menjelaskan, rata-rata para pengendara yang ditilang itu mengenai kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan.

"Kalau yang ditilang ada sebanyak 337 kendaraan, gabung kendaraan roda dua dan empat," kasat AKP Anjar Y Widodo, Kamis (31/10/2019).

Selain melakukan penindakan penilangan, Satlantas Polres Tanjungpinang juga memberikan teguran sebanyak 44 pengendara.

"Operasi Zebra Seligi ini diutamakan penegakan hukumnya. Namun jika pelanggarannya masih bisa diperingati ya kami laksanakan peneguran," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat kota Tanjungpinang untuk selalu patuh aturan lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan saat berpergian.

"Itu juga demi keselamatan dan keamanan serta ketertiban saat berkendara," sebutnya.

(adi)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :