Pelanggaran Lalu Lintas di Tanjungpinang Banyak Terjadi Malam Hari

Pelanggaran Lalu Lintas di Tanjungpinang Banyak Terjadi Malam Hari

Petugas Satlantas Polres Tanjungpinang memeriksa kelengkapan dokumen berkendara seorang warga. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Operasi Zebra Seligi di Kepulauan Riau tak hanya digelar pada jam-jam produktif alias siang hari. Saat malam tiba, razia ini juga digelar seperti halnya di Tanjungpinang.

Pada Rabu (30/10/2019) malam, sedikitnya ada 55 pelanggar lalu lintas yang terjaring razia Satlantas Polres Tanjungpinang di Gerbang Bintan Center.

Kasat Lantas AKP Anjar Y. Widodo mengatakan, sebanyak 55 lima kendaraan yang ditilang itu karena melakukan pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, pengendara dan  kendaraan.

"Operasi malam hari, ini dilakukan karena para pengendara pengguna jalan cenderung melakukan pelanggaran di malam hari baik disengaja maupun tidak disengaja," kata AKP Anjar Y. Widodo.

Ia menjelaskan, razia malam itu salah satu cara menekan kesadaran masyarakat pada saat berkendaraan baik siang hari dan malam hari. Selain itu untuk menepis anggapan masyarakat mengenai kurang pengawasan pihak kepolisian pada malam hari.

"Seharusnya malam hari justru pengendara harus lebih tertib dalam berlalu lintas, karena semakin berkurangnya kuantitas cahaya mengakibatkan jarak pandang dan pemantauan terhadap lingkungan sekitar juga semakin berkurang, sehingga menyebabkan risiko terjadinya kecelakaan juga semakin meningkat," jelasnya.

Ia menekankan budaya tertib berlalu lintas harus ditanamkan dalam diri, bukan semata-mata karena adanya pihak Kepolisian yang akan menindak para pelanggar aturan lalu lintas.

"Namun ini, karena pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas," tegasnya.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews