Kasus Suap Hakim PTUN Medan

Wah, Pengacara Larang Gubernur Gatot Penuhi Panggilan Kedua KPK

Wah, Pengacara Larang Gubernur Gatot Penuhi Panggilan Kedua KPK

Razman Arif Nasution. (foto: merdeka)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Penyidik KPK rencananya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, Jumat (24/7/2015). Namun, pengacara Gatot, Razman Arief Nasution melarang kliennya ke KPK untuk melanjutkan pemeriksaan.

"Nggak akan datang dan saya tidak akan mengizinkan klien saya datang dengan tidak dipanggil secara resmi. Kita pake prosedurlah," kata Razman di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2015).

"Ini kan bukan serikat tolong menolong. Ini kan lembaga yang kuat, maksud saya saudara Priharsa ini sebagai PR komunikator dari pihak KPK pakai aturan dong. Bagaimana mungkin itu sudah disampaikan penyidik kepada Gatot untuk diperiksa lagi. Kekuatan hukumnya mana, panggil dong dengan surat tertulis agar bisa jadi pegangan kami dan bisa kami balas," tegas Razman.

Padahal, saat pemeriksaan pada Rabu kemarin, penyidik sudah menyampaikan kepada Gatot bahwa pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Jumat. Penyidik mempertimbangkan keadaan Gatot yang sudah menjalani pemeriksaan selama 11 jam, sehingga pemeriksaan lebih baik dilanjutkan di hari yang lain.

KPK membenarkan pihaknya tak mengirimkan surat panggilan untuk Gatot. Saat itu, Gatot juga sudah sepakat agar pemeriksaan dilanjutkan di lain hari karena sudah merasa letih.  

Razman datang ke Gedung KPK hari ini untuk memberikan surat ke KPK terkait ketidakhadiran kliennya tersebut.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews