Pedagang Pasar TPID Dipungut Rp 300 Ribu, Ini Kata Kadisperindag Gustian

Pedagang Pasar TPID Dipungut Rp 300 Ribu, Ini Kata Kadisperindag Gustian

Gustian Riau. (foto: Margaretha/Batamnews)

Batam - Kabar tak sedap soal adanya iuran pedagang di pasar TPID Batam di Grand Niaga Mas ditanggapi Kadisperindag Batam, Gustian Riau.

Sebelumnya dikabarkan ada penarikan iuran pedagang Rp 300 ribu. Padahal sebelumnya pasar ini disebutkan tanpa pembayaran operasional selama 2 tahun.

"Bukan perbulan, itu jaminan selama dia menempati itu. Sampai sekarangpun  belum di pungut biaya itu," ungkap Gustian, Jumat (18/10/2019).

Uang deposit tersebut, nantinya akan dialokasikan untuk listrik dan air. Iuran itu baru akan ditarik setelah 3 bulan pasar TPID berjalan.

"Karena listrik air tidak ada penjaminnya, nanti kalau diputus gimana, kan kasian yang sewa selanjutnya harus bayar lagi," ujarnya.

Uang tersebut dijelaskan Gustian, tidak akan ditarik perbulan. Namun selama pedagang membuka usahanya di pasar tersebut. Ia menyebut uang itu akan dikembalikan saat pedgang berhenti berjualan.

"Ketika mereka keluar, uang tersebut bisa diambil. Itupun 3 bulan kedepan kita bicarakan lagi, dan bisa berubah. Namun selama ini tidak ada keluhan dari pedagang soal uang jaminan itu," ungkapnya.

Dengan hadirnya pasar TPID Gustian berharap bisa menjadi pusat pasar-pasar di Batam. Disperindag akan terus meningkatkan operasional pasar seiring waktu berjalan.

Pasar TPID saat ini telah bekerja sama dengan Dinas Ketahan Pangan dan Perikanan, nantinya pasar ini akan dibagi dua.

Satu barang yang disediakan distributor dan satu lagi dari kaki lima. Khusus pedagang kaki lima bisa mengambil ikan dan kebutuhan jualan lainnya di distributor dengan harga sedikit lebih murah.
 
"Harga dikeluarkan oleh distributor sama dengan harga jual di TPID untuk konsumen, jadi untuk kaki lima yang ingin berjualan. Nantinya mungkin bisa mendapat harga lebih murah," terangnya.

(das)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews