Disperindag Targetkan Pasar TPID Grand Niaga Mas Besertifikat SNI

Disperindag Targetkan Pasar TPID Grand Niaga Mas Besertifikat SNI

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau (Foto:Margaret/Batamnews)

Batam - Setelah diresmikan Sabtu (21/9/2019) lalu, Pasar TPID Grand Niaga Mas ditargetkan memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesial (SNI) dalam setahun kedepan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau mengatakan, keberadaan pasar TPID Grand Niaga Mas ini, sebenarnya sudah sesuai dengan pasar SNI.

Hal ini ditandai dengan penempatan lokasi antara bahan basah dan kering yang sudah diberikan jarak. Kemudian juga pembuangan airnya sudah diperhatikan.

Namun menurutnya, pasar ini butuh waktu untuk tes kelayakan pasar, dan penyiapan prosedural. Karena pasar masih baru dan kios tersedia belum dipenuhi pedagang.

"Masih tunggu masuk semua (pedangan dan barang pokok). Baru nanti dilakukan operasionalnya untuk masuk sesuai standar prosedur," kata Gustian.

Ia melanjutkan, setelah pasar TPID ini beroperasi, akan ada standar prosedur penilaian untuk menjadikannya sebagai Pasar SNI. Selain itu, Gustian juga menargetkan pasar ini masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik.

“Saya mengimbau untuk pasar ini kalau bisa beroperasi dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB,” pungkasnya.

Meski masih banyak kios yang kosong, tapi setiap harinya pasar ini terus diawasi oleh tim Disperindag Kota Batam. Saat ini pasar TPID terus berbenah untuk mencapai targetnya.

Salah satunya dengan menjadikan pusat perbelanjaan tersebut menjadi pasar tertib ukur. Dua timbangan nampak disediakan di bagian jalur masuk pasar, untuk pembeli menimbang kembali barang belanjaannya.

Selain itu, timbangan pedagang pun disegel oleh Disperindag Batam. Segel tersebut akan dilakukan tera ulang setiap setahun sekali.

(das)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews