20 Tahun Kabupaten Karimun, Ini Harapan Himpunan Mahasiswa Asal Kundur di Tanjungpinang

20 Tahun Kabupaten Karimun, Ini Harapan Himpunan Mahasiswa Asal Kundur di Tanjungpinang

Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Ratusan mahasiswa yang tergabung Himpunan Mahasiswa Kundur (HIMK) melakukan aksi damai memperingati HUT ke-20 Kabupaten Karimun di Lapangan Pamedan, Tanjungpinang, Sabtu (12/10/2019) malam.

Ratusan mahasiswa ini membentuk lingkaran dan menyalakan puluhan lilin sebagai simbol cahaya untuk Kabupaten Karimun dari kegelapan. Mereka pun berapi-api melakukan orasi mengenai permasalahan di Kabupaten Karimun.

Ketua Himpunan Mahasiswa Kundur, Iriaski Prayuda mengatakan, dengan melihat usia Kabupaten Karimun yang menginjak 20 tahun dan empat tahun masa Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, mahasiswa menilai masih banyak kesenjangan yang terjadi di Kabupaten Karimun seperti perekonomian, sosial pembangunan dan lain

"Saat ini pembangunan hanya satu pulau, padahal Kabupaten Karimun terdiri dari pulau-pulau, apakah itu disebutkan dengan keadilan," kata Iriaski Prayuda saat berorasi.

Selain itu, para mahasiswa minta pemerintah Kabupaten Karimun untuk mengambil tindakan mengenai permasalahan peredaran narkoba yang saat ini marak di Bumi Berazam.

"Marak kasus narkoba saat ini, yang bisa merusak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kabupaten Karimun, mari di umur 20 tahun ini Pemerintah Karimun melakukan introspeksi diri," ujarnya.

Tak hanya itu, Iriaski Prayuda menuturkan, potensi sumber daya alam yang berlimpah ruah menjadi keuntungan dapat dimanfaatkan guna kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Karimun.

"Namun hingga saat hari ini pemerintah Kabupaten Karimun terkesan belum mampu memanfaatkan potensi yang ada," sebutnya.

Ada enam pertanyaan sikap Himpunan Mahasiswa Kundur Tanjungpinang-Bintan. Pertama meminta Kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk merealisasikan Visi dan Misi.

"Kedua Mendesak Pemerintah Kabupaten Karimun untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang ada di Kabupaten Karimun," ujarnya.

HIMK meminta Kepada Pemerintah Kabupaten Karimun untuk komitmen dalam meningkatkan perekonomian daerah dan menolak dengan tegas adanya pembangunan yang kurang berdampak terhadap masyarakat.

"Menuntut dengan tegas kepada Pemerintah Kabupaten Karimun untuk membersihkan Bumi Berazam dari peredaran narkoba," tegasnya.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews