186 PNS Pemkab Karimun dilantik dan disumpah

Bupati Aunur Rafiq: Tak Ada Lagi Istilah Kepala Sekolah Seumur Hidup

Bupati Aunur Rafiq: Tak Ada Lagi Istilah Kepala Sekolah Seumur Hidup

Foto: Edo/Batamnews

Karimun - 168 orang diambil sumpah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Karimun, Rabu (9/10/2019) di Gedung Nilam Sari, Pemkab Karimun.

Ratusan orang tersebut merupakan PNS fungsional yang akan mengabdi di Karimun. Dari 168 orang tersebut, sebanyak 157 orang akan ditempatkan jadi Guru Garis Depan (GGD), 10 orang PNS IPDN dan satu orang pelaksana.

"Bagi guru fungsional yang sudah disumpah, sebagian akan ditempatkan di pulau terluar," kata Bupati Karimun Aunur Rafiq

Salain itu, juga dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan kepala sekolah dan pengawas sekolah di Karimun. Sebanyak 86 orang kepala sekolah dan 12 pengawas disumpah.

Kepala sekolah tersebut merupakan kepala sekolah yang baru diangkat menggantikan kepala sekolah yang masuk masa pensiun atau telah habis masa jabatan.

"Sekarang tidak ada lagi istilah kepala sekolah seumur hidup. Masanya sekarang 8 tahun, kepala sekolah harus diganti," ucap Rafiq.

Bupati Karimun juga menyebutkan bahwa, jabatan bukan segalanya, tapi proses yang dititipkan perlu dijadikan amanah. "Jalankan dengan iklas tugas yang dititipkan," ujarnya.

Bagi pejabat yang tidak sesuai dengan jabatan yang diinginkan atau permintaan, dikatakan Rafiq hal itu harus dijadikan sebagai penyemangat.

"Menjalankan tugas itu berat, jadi jalankanlah dengan amanah dan ikhlas," ucap Rafiq.

Sementara itu, Kabid Mutasi, Pengadaan dan Informasi, Kiki Rahmadi saat diwawancara mengatakan, total seluruh PNS yang disumpah dan dilantik sebanyak 296 PNS.

"Seluruhnya ada 296 orang PNS. PNS fungsional sebanyak 186, ada yang lulusan dari CPNS untuk guru dan juga IPDN," ujarnya.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews