Aunur Rafiq dan Rasno Kembalikan Formulir Pilkada Karimun ke PDIP

Aunur Rafiq dan Rasno Kembalikan Formulir Pilkada Karimun ke PDIP

Koordinator Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Karimun PDI-P, Sulfanow Putra.

Karimun - Setelah ditutupnya pendaftaran bagi Bakal Calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Karimun di PDI Perjuangan, dua pendaftar telah mengembalikan formulir pendaftaran.

Adalah petahana Bupati Karimun Aunur Rafiq, yang mengembalikan formulir sebagai bakal calon Bupati Karimun untuk periode 2020-2024.

Kemudian ialah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Karimun, Rasno. Rasno diketahui mengembalikan formulir sebagai bakal calon Wakil Bupati Karimun.

"Yang pertama kali mengembalikan Pak Rafiq dan yang kedua Pak Rasno," kata Sekretaris DPC PDIP Perjuangan Kabupaten Karimun yang juga Koordinator Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Karimun PDI-P, Sulfanow Putra, Kamis (10/10/2019).

Sementara itu, untuk petahana Wakil Bupati Anwar Hasyim yang juga mengambil formulir. Dikabarkan hari ini, Jumat (11/10/2019) akan mengembalikan. Anwar juga kembali maju sebagai Wakil Bupati Karimun.

Sementara untuk Rosmeri dan Zaizulfikar atau Boy, kemungkinan mengembalikan formulir di akhir batas waktu yang telah ditentukan.

"Kalau untuk Bu Rosmeri sama Bang Boy, kemungkinan di akhir-akhir," ujar Putra.

Diketahui balon Bupati dan Wakil Bupati Karimun yang mengambil formulir ke PDIP sebanyak lima orang, yaitu Aunur Rafiq, Rasno, Anwar Hasyim, Rosmeri dan Zaizulfikar. 

Sejauh ini, untuk Calon Bupati Karimun baru satu orang, yaitu Aunur Rafiq.

Zaizulfikar yang mengambil dua formulir di PDIP, belum memberikan kabar maju sebagai balon Bupati atau Wakil Bupati.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews