Penumpang Feri dari Malaysia Terciduk Bawa Sabu di Pelabuhan SBP Tanjungpinang

Penumpang Feri dari Malaysia Terciduk Bawa Sabu di Pelabuhan SBP Tanjungpinang

Pemeriksaan X ray. (Foto: ilustrasi)

Tanjungpinang - Seorang penumpang ferry dari Malaysia dicegat Bea Cukai Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau saat tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), Selasa (1/10/2019).

Petugas mendapati 1,6 Kg sabu-sabu yang dibawa pria bernama Tajul Anwar itu. Petugas BC mendeteksi bawaan mencurigakan di koper pria itu saat melewati x-ray. Usai digeledah dan diperiksa, pria itu diinterogasi, Ia akhirnya diamankan pukul 19.00 WIB. Ia merupakan penumpang MV Trans Jet.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan perkara kasus narkoba dari Bea Cukai Tanjungpinang. "Benar dan sudah diserahkan ke kita, barang bukti 1,6 kilo," ujarnya, Rabu (2/10/2019).

Ia menuturkan, bahwa saat ini Satreskoba Polres Tanjungpinang telah membentuk tim untuk mengembangkan kasus tersebut.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews