Kuli Bangunan Sembunyikan Sabu di Plafon Rumah dan Tumpukan Pasir

Kuli Bangunan Sembunyikan Sabu di Plafon Rumah dan Tumpukan Pasir

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol. Richard Nainggolan menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka SK. (Foto: Yude/batamnews)

Batam - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau menangkap pengedar narkoba berinisial SK (33), bersama dengan barang bukti sabu seberat 10 kilogram lebih.

Penangkapan SK terjadi di Kampung Tua Tembesi Lestari Blok 3 No. 236 RT. 002 RW. 003, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam pada Sabtu (28/9/2019) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol. Richard Nainggolan mengatakan total berat sabu yang diamankan dari SK 10.394 gram.

“Narkoba itu ditemukan di dalam tumpukan pasir dan di atas plafon rumah pelaku,” ujar Kepala BNNP Kepri, Brigjen Richard Nainggolan saat ekspose di kantor BNNP Kepri, Rabu (2/10/2019) pagi.

Richard menjelaskan, narkoba yang ditemukan terpisah itu dibungkus dengan bungkus teh cina Merk Guanyinwang. Delapan bungkus ditemukan di dalam tumpukan pasir dan dua bungkus lainnya di atas plafon rumah.

Dia mengatakan, kemungkinan asal barang haram tersebut didapat dari satu pemilik. Karena melihat dari kemasan yang digunakan sama semuanya.

Sedangkan SK yang berprofesi sebagai kuli bangunan, saat ini dari hasil penyelidikan masih ditetapkan sebagai kurir.

“Pergerakannya dari instruksi dari pemilik barang. Dia (SK) mendapat telepon untuk mengambil barang itu dan disuruh menunggu di salah satu tempat untuk bertemu kepada pemilik barang tersebut, setelah bertemu dia membawanya ke kediamannya,” ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Arif Bestari.

“Dari pengakuannya baru pertama kali melakukan itu, SK diupah 1 bungkus Rp 2 juta. Untuk pemilik narkoba masih dalam penyelidikan,” katanya.

Kini SK dijebloskan ke sel tahanan BNN dan dikenakan pasal pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews