Polisi Tahan Remaja Maling Kipas Masjid di Sei Jang

Polisi Tahan Remaja Maling Kipas Masjid di Sei Jang

Pelaku pencurian di Sei Jang. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Maling yang tertangkap warga di Sei Jang, Tanjungpinang akhirnya digelandang ke Mapolres Tanjungpinang.

Warga sebelumnya kehilangan barang-barang, seperti kipas angin masjid di lokasi itu dan sepatu di salah satu rumah. Kejadian di Jl Serai, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Jumat (27/9/2019) dini hari.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan, pelaku berinisial W tersebut masih remaja 17 tahun. "Pelaku berinisial W berusia 17 tahun, ia diamankan warga tadi siang, dan kini sudah kami tahan," kata Ali.

"Nanti kami kembangkan lagi, di Masjid itu (Masjid Syahadatain) Sei Jang beberapa waktu lalu juga ada kemalingan uang kotak infak," sebutnya.

Remaja ini nyaris dihakimi massa. Beruntung polisi segera mengamankannya.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews