Pria Bertato Buron Kasus Pencurian Diringkus di Kundur

Pria Bertato Buron Kasus Pencurian Diringkus di Kundur

ARD, buronan kasus pencurian yang diringkus di Kundur, Karimun. (Foto: istimewa)

Karimun - Pelarian ARD (23) dari kejaran polisi berakhir. Buron kasus pencurian itu diringkus Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kundur Barat, Karimun pada Senin (23/9/2019) siang.

ARD buron sejak Maret 2019 lalu. Namun ia tak berkutik saat diringkus di daerah Prayun, Kundur Barat.

Pria bertato ini diketahui telah membobol sebuah rumah di kawasan Jalan Mata Air RT 13 RW 06, Desa Kundur, Kecamatan Kundur Barat. Dia berhasil menggasak gelang emas dan handphone.

"Pelaku ditangkap atas laporan kasus pencurian yang terjadi pada bulan Maret lalu. Kita amankan kemarin sore di kawasan Desa Prayun berdasarkan laporan informasi dari masyarakat," kata Kapolsek Kundur Barat AKP Eddi Suryanto, Selasa (24/9/2019).

Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. ARD bahkan juga mengaku, bahwa telah melakukan pencurian di rumah korban.

"Sekarang pelaku telah kita lakukan penahanan di Mapolsek Kuba. Kita masih melakukan pengembangan untuk mencari apakah ada TKP lainnya," kata Eddi.

Dalam aksinya, disebutkan Eddi bahwa modus pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu dengan merusak atau membobol jendela rumah kemudian masuk dan mengambil barang berharga yang disimpan di dalam lemari.

"Pelaku membobol rumah korban dengan merusak jendela. Ia berhasil mengambil gelang emas dan satu unit handphone merk Xiaomi," katanya.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews