K Dibekuk Polisi Gegara Hamili Pacar yang Masih Bawah Umur

K Dibekuk Polisi Gegara Hamili Pacar yang Masih Bawah Umur

Ilustrasi.

Bintan - Pria asal Kijang berinisial K ditangkap Unitreskrim Polsek Bintan Timur (Bintim). Hubungannya dengan remaja di bawah umur kebablasan. Karena 'terlalu jauh' menjalani hubungan, gadis itu pun berbadan dua.

Kapolsek Bintim, AKP Muchlis Nadjar mengatakan kasus ini terungkap atas laporan yang diberikan oleh ibu korban beberapa waktu lalu. Kini pelakunya sudah ditahan. “Pelaku telah kita tahan dan sekarang lagi menjalani pemeriksaan,” ujar Muchlis, Kamis (26/9/2019).

Bedasarkan laporan yang diterimanya, ibu korban mengetahui jika anaknya dalam kondisi hamil besar pada Minggu (22/9/2019). Dimana saat itu sang anak sedang tidur pulas di kamarnya.

Sekitar pukul 06.00 WIB, ibu gadis itu masuk ke kamar anaknya dan melihat anaknya tidur dalam kondisi telentang dengan perutnya yang kelihatan besar. Merasa curiga, ibu korban langsung buru-buru membangunkan anaknya dan menanyakan perihal perut yang membesar tersebut.

“Ibu korban sempat menanyakan kepada korban ‘Kau hamil ya nak?. Ketika itu korban tertunduk dan tidak menjawab namun langsung menangis akhirnya setelah didesak korban mengakui jika memang hamil,” jelasnya.

Mendengar anaknya hamil membuat ibu korban kaget. Dengan tegas ibu korban kembali menanyakan orang yang bertanggungjawab.

Setelah mengetahui pelakunya adalah pria berinisial K. Ibu gadis itu mendatangi rumah pelaku. Disana terlibat cekcok mulut antara keduanya. Namun ketika ditanyai terus akhirnya pelaku mengakui bahwa telah melakukan hal hubungan di luar nikah.

“Tak terima anaknya dihamili, ibu gadis itu langsung mendatangi kantor kami dan membuat laporan. Lalu kami mencari keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya,” ucapnya.

Karena berhubungan badan dengan anak di bawah umur, ia dijerat dengan Pasal  81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi orangtua lainnya untuk mengawasi pergaulan anak. Jika sudah kejadian, tentu yang menanggung malu para orangtua.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews