Polisi Tangkap S Guru Olahraga Cabul Bermodus Hipnoterapi

Polisi Tangkap S Guru Olahraga Cabul Bermodus Hipnoterapi

S, oknum guru olahraga salah satu SD swasta di Batam ditangkap polisi di Karimun. (Foto: ist)

Batam - S, guru olahraga salah satu SD swasta di Batam ditangkap anggota Satreskrim Polresta Barelang di Karimun, Jumat (6/9/2019). Pria ini sebelumnya dilaporkan terkait dugaan aksi cabul, yakni menggerayangi siswinya dengan modus hipnoterapi

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo membenarkan penangkapan ini “Benar, pelaku masih kita bawa dari karimun,” ujar Prasetyo melalui pesan singkat.

Sebelumnya S telah dipecat oleh pihak sekolah. Namun setelah itu, keberadaan S tidak diketahui. Ternyata ia kabur ke Karimun.

Sementara itu, beberapa orangtua siswi yang diduga ikut dilecehkan S masih ada yang belum melapor ke polisi.

Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) mengimbau agar orangtua yang merasa anaknya ikut menjadi korban untuk melapor.

“Kami pun dorong upaya pidana, jangan sampai tidak lapor,” ujar Ketua KPPAD Kepulauan Riau (Kepri), Eri Syahrial, Jumat (6/9/2019).

Diketahui baru ada satu orangtua yang melaporkan tindakan pelaku ke Polresta Barelang, sedangkan sejauh ini dikabarkan 5 orang anak yang menjadi korban pelcehan.

Oleh karena itu supaya orangtua mau melapor, pihaknya memberikan pengertian bahwa identitas korban akan dirahasiakan.

“Mungkin mereka takut, identitas anaknya kebuka, makanya kami akan kasih pengertian,” katanya.

Selain itu, dengan adanya laporan tersebut, Eri memperkirakan jumlah korban akan bertambah. Jika kasus tersebut diselidiki kepolisian.

Perbuatan pelaku tidak hanya sekali saja.  “Kami juga akan lakukan pendampingan, proses advokasi terus berjalan,” katanya.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews