Penyelundupan Mobil Mewah Pesanan dari Singapura ke Jakarta Diduga Libatkan Aparat

Penyelundupan Mobil Mewah Pesanan dari Singapura ke Jakarta Diduga Libatkan Aparat

Mobil mewah selundupan yang parkir usai dibongkar (Foto: Afriadi/Batamnews)

Zuhri Muhammad

Tanjungpinang - Dua mobil diduga selundupan dari Singapura Toyota Land Cruiser BP 1882 ZL dan FJ Cruiser B 2034 PBC tertangkap basah bongkar di Tanjungpinang, Provinsi Kepri. Hingga saat ini belum ada petugas dari pihak kepolisian maupun bea cukai setempat yang turun tangan.

Dua mobil yang dikabarkan pesanan pejabat di Jakarta itu dibongkar di Sri Payung, Tanjungpinang. Kemudian sempat parkir di rumah pengusaha Akim di Jalan Wiratno.

Informasi di lapangan, mobil tersebut sempat lolos dari Kepri ke Jakarta, tapi ditolak Bea Cukai Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta.

Penelusuran Batamnews, mobil tersebut sudah datang di Sripayung beberapa hari lalu dan kemarin dibongkar. Aksi penyelundupan mobil-mobil mewah dan antik ke Jakarta memang sudah jadi rahasia umum.

Di Jakarta, kabarnya, surat menyurat mobil sudah disiapkan oknum. Biasanya mobil-mobil tersebut adalah pesanan para pejabat dan pengusaha di Jakarta. 

Mobil diselundupkan dari Singapura ke Batam, dan diangkut ke Jakarta. "Mobil-mobil di Batam diselundupkan dan surat menyuratnya diurus di Jakarta," ujar seorang sumber Batamnews.

Baca juga: Jip Mewah Diduga Selundupan Parkir di Garasi Rumah Pengusaha Akim

Kedekatan antara Batam dan Singapura menjadikan wilayah empuk bagi para pemain penyelundup mobil. Beberapa kasus sempat ditangani pihak aparat terkait namun kasusnya tak sampai ke pengadilan.

Sebelumnya juga ada beberapa kasus penyelundupan mobil-mobil yang tengah diburu para kolektor mobil. 

Penyelundup mobil

Januari lalu, tiga mobil mewah yang diamankan yakni Nissan Skyline GTR33 warna putih, tahun 2000, Nissan Skyline GTR 34, tahun 2000 dan De Tomaso Pantera rakitan 1972. Ditaksir nilai tiga mobil itu mencapai miliaran rupiah. Kasus ini juga sumir hingga kini.

Kemudian pada 17 September 2016 Tim Patroli Sea Rider KP Bisma 801 pada hari Sabtu, 17 September 2016, di perairan Sagulung, Batam. Ada empat mobil diamankan.

Keempat mobil itu diantaranya 1 unit mercedes Benz jenis sedan warna hitam, 1 unit Mini Cooper warna silver, 1 Honda Odyssey jenis MPV warna abu-abu, 1 unit Honda sedan warna silver. 

Mobil tersebut sempat disimpan Markas Direktorat Polisi Perairan Polda Kepri Sekupang. 

Rawan

Perairan kota Batam dikenal sangat rawan penyelundupan berbagai macam barang tak terkecuali mobil mewah. Pulau Batam menjadi pintu masuk favorit kegiatan penyelundupan. 

Bahkan mobil mewah bekas berasal dari negeri Singa itu menjadi ladang bisnis gelap untuk diselundupkan ke beberapa daerah di Indonesia melalui Batam.

Praktek semacam ini sudah terorganisir sehingga sulit diketahui orang awam dan luput dari pengawasan penegak hukum di Kepri. Selain itu juga mereka melakukan diduga tumpang tindih atau manipulasi nomor polisi yang melibatkan orang dalam. 

Seperti dua unit mobil Toyota  Land Cruiser BP 1882 ZL warna hitam dan FJ Cruiser B 2034 PBC warna kuning ini ingin diseludupan ke Jakarta melalui pelabuhan Sri Payung, Tanjungpinang.

Bodong

Dari penelusuran Batamnews, data di situs Info Kendaraan Online Ditlantas Polda Kepri, nomor polisi BP 1882 ZL merupakan Toyota Land Cruiser HDJ 81 rakitan tahun 1991 yang masa berlaku STNK-nya sudah berakhir pada 2017. Selain itu warnanya hijau metalik, bukan warna hitam.

Seri Z yang tersemat di nopol kendaraan itu menunjukkan mobil tersebut eks Singapura yang memang dilarang dibawa ke luar Batam.

Sementara nomor B 2034 PBC dari data di Subdit Regident Polda Metro Jaya diketahui digunakan Toyota Land Cruiser (Toyota LC HDJ80R VX 4.2 MT) rakitan tahun 1998, bukan milik Toyota FJ Cruiser.

Bea Cukai Cuek

Dua unit mobil ini rencananya akan dikirim ke Jakarta sebulan lalu melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. Namun karena bermasalah ditolak masuk ke oleh Bea  Cukai Sunda Kepala, Jakarta.

Staf Operasional PT. Pelindo I Cabang Tanjungpinang, Agus mengatakan, bahwa mobil dikirim melalui Tanjungpinang satu bulan yang lalu. Namun pihaknya tidak mengetahui kenapa mobil itu dipulangkan kembali.

"Kami tidak mengetahui siapa pemiliknya, memang mobil warna kuning itu dikirim dari pelabuhan ini," katanya.

Ia mengatakan, bahwa mobil itu dikirim melalui ekspedisi PT Seroja dan PT Rezeki Abadi Indah selaku bongkar muat. 

"Sistemnya tidak seperti dahulu, pemilik dan jumlah item barang kami tidak tahu," ujarnya. Kendati demikian, tampak petugas Bea Cukai Tanjungpinang cuek dengan kasus tersebut. Tidak ada upaya untuk turun ke lapangan menindak dugaan mobil selundupan tersebut.

Dua unit mobil mewah tersebut diturunkan dari kapal dan dibawa menuju rumah pengusaha Akim di Jalan Wiratno tanpa pengawasan pihak kepolisian dan bea cukai Tanjungpinang yang sebelumnya tampak di Pelabuhan Sri Payung.

Kemudian, jip-jip mewah itu pun hanya sekitar dua menit diparkirkan digarasi mobil rumah tersebut. Sebab mereka diikuti para awak media, mereka pun kembali membawa mobil itu ke gudang ekspedisi milik Akim di Kilometer 6.

Baca juga: Proyek Oxley Convention City Batam Mangkrak, Rich Capital Dituntut Rp 204 M

(adi)

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :