BC Batam Buru Pemilik 78 Ponsel Selundupan di Pelabuhan Sekupang

BC Batam Buru Pemilik 78 Ponsel Selundupan di Pelabuhan Sekupang

Ilustrasi.

Batam - Jajaran Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam memburu pemilik 78 unit ponsel yang gagal diselundupkan melalui Pelabuhan Domestik Sekupang pada Sabtu (24/8/2019) pagi.

Puluhan ponsel yang terdiri dari merek Samsung dan iPhone itu diselundupkan ke Dumai, Provinsi Riau oleh oknum pegawai kapal ferry berinisial AR. Sejauh ini, belum dilakukan penahanan terhadap AR.

Kepala Bidang BKLI Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Sumarna mengatakan modus penyelundupan disembunyikan dalam kardus air mineral di tempat dan penyimpanan air mineral di dalam kapal.

"AR yang bertanggung jawab terhadap aksi penyelundupan itu," kata Sumarna, Senin (26/8/2019). 

Sejauh ini, lanjut dia, pihaknya tengah menyelidiki siapa pemilik puluhan ponsel itu. 

"Saat ini terhadap barang bukti berupa 78 unit ponsel tersebut telah diamankan dan kita lidik pemiliknya," pungkasnya.

Baca: Petugas BC Pelabuhan Sekupang Gagalkan Penyelundupan Ponsel ke Dumai

Sebelumnya, Efendi, petugas P2 Bea Cukai Pelabuhan Sekupang mengatakan pelaku penyelundupan 78 unit ponsel itu seorang oknum pegawai kapal ferry berinisial AR.

"Ponsel itu kami amankan saat kapal ferry Dumai Express 12 tersebut hendak bertolak menuju Dumai, Riau," kata Efendi.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews