Mimpi Mahasiswa Lingga di Tanjungpinang Miliki Asrama Permanen Segera Terwujud

Mimpi Mahasiswa Lingga di Tanjungpinang Miliki Asrama Permanen Segera Terwujud

Pemda Lingga bersama mahasiswa dan masyarakat Kelurahan Air Raja saat melakukan sosialisasi terkait pembangunan asrama mahasiswa Lingga di Tanjungpinang (Foto:istimewa untuk Batamnews)

Lingga - Keinginan mahasiswa Kabupaten Lingga yang berada di Kota Tanjungpinang, untuk memiliki asrama permanen akan segera terwujud. Pemerintah Daerah (Pemda) Lingga, di tahun 2019 ini sudah melakukan pembebasan lahan untuk persiapan pembangunan gedung asrama tersebut.

Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) di Setretariat Daerah (Setda) Lingga, Gandime Diyanto mengatakan, di tahun 2019 ini Pemda melalui Tapem melakukan pengadaan tanah (lokasi). Anggaran yang digunakan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019.

"Untuk ukuran lahannya itu 20 meter x 50 meter persegi, dengan luas 1000 meter persegi. Kalau untuk lokasinya di Kelurahan Air Raja, RT 3/RW 8, Kecamatan Tanjungpinang Timur," kata dia ketika ditemui Batamnews di ruang kerjanya, Kamis (26/9/2019).

Lokasi pembangunan asrama mahasiswa Lingga di Tanjungpinang (Foto:istimewa untuk Batamnews)

Gandi menjelaskan, untuk lokasi pembangunan tersebut sesuai pilihan mahasiswa. Awalnya ada tiga lokasi pilihan, namun mahasiswa lebih memilih lokasi di Kelurahan Air Raja, dengan mempertimbangkan banyak faktor, salah satunya akses ke kampus.

"Pada 23 Mei 2019 lalu, kami sudah melakukan sosialisasi dengan masyarakat Kelurahan Air Raja. Alhamdulillah respon warga setempat positif dan mereka menyambut baik. Kemudian kami kembali melakukan sosialisasi, kali ini dengan mahasiswa pada 21 September lalu," ujarnya.

Lanjut Gandi, anggaran yang dikucurkan untuk pembebasan lahan tersebut senilai Rp 450 juta. Penilaian harga tanah itu dilakukan oleh Konsultan Jasa Penilaian Publik (KJPP). Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 tahun 2015, Pasal 121.

Pemda Lingga dan Ketua KNPI Lingga saat menggelar sosialisasi sekaligus dialog bersama Ketua IMKL dan anggota terkait pembangunan asrama di Tanjungpinang (Foto:istimewa untuk Batamnews)

"Kalau untuk pembangunannya, itu dianggarkan pada 2020. Kalau untuk teknisnya di Dinas Pekerjaan Umum (PU), kalau kami hanya di pengadaan tanahnya saja. Apa yang kita lakukan untuk pembangunan asrama ini juga sesuai aturan, dan tentunya juga sesuai dengan tata ruang Pemko Tanjungpinang," pungkasnya.

Ia mengaku, asrama tersebut nantinya akan menjadi aset Pemda Lingga. Dengan demikian, ia berharap proses pembangunan tersebut tidak terkendala. "Mahasiswa ingin memiliki asrama permanen, jadi Pemda Lingga mengakomodirnya," ucap Gandi.

Diketahui, selama ini asrama mahasiswa Lingga di Tanjungpinang masih menggunakan sistem kontrak. Maka dengan dibangunnya asrama permanen dan menjadi aset daerah, tentunya akan lebih mengurangkan beban pemerintah.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews