Kelakuan Para Bandit Curanmor Batam Ini Benar-benar Parah

Kelakuan Para Bandit Curanmor Batam Ini Benar-benar Parah

Tiga pelaku curanmor dan dua pelaku jambret yang diamankan Polsek Bengkong. (Foto: Margaretha/Batamnews)

Batam - Tiga pelaku curanmor dibekuk Polsek Bengkong. Ternyata mereka semua punya jejak kriminal di kasus serupa. Para residivis ini dua diantaranya bahkan baru keluar dari penjara. Mereka kembali bergentayangan melakukan aksi curanmor di beberapa lokasi di Batam.

Tersangka Antonius Lake misalnya, sudah tiga kali keluar masuk bui. Setidaknya sudah 26 kali ia beraksi semenjak menghirup udara bebas. Aksi curanmor dilakukan di Bengkong, Lubukbaja hingga Nongsa. Sedangkan pelaku atas nama Riki juga sudah beraksi selama 18 kali.

Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri mengatakan pada beberapa kali kesempatan, Lake dan Riki melakukan aksinya bersama-sama.

Dalam menjalankan aksinya, Lake dan Riki  berpura-pura duduk di sepeda motor yang diincar. Kemudian setelah berhasil menghidupkan sepeda motor langsung dibawa kabur. “Ada alat yang sudah mereka persiapkan, ini pakai kunci 8. Beberapa motor hasil curiannya sudah dijual,” jelasnya, Selasa (17/9/2019).

Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya mendapat laporan dari para korban. Setelah diselidiki, baru kemudian melakukan penangkapan. Namun dari pengakuan Lake, ia sempat kabur ke Tanjungpinang. “Tetapi setelah itu kembali ke Batam lagi, baru kemudian kami tangkap,” kata Kapolsek.

Satu tersangka lain Fanni Novrianto. “Pelaku Fanni juga merupakan residivis, dengan kasus yang sama,” kata Yuhendri.

Para pelaku dijerat pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Kemungkinan besar hakim bakal menjatuhkan mereka hukuman maksimal mengingat para pelaku seakan tak jera melakukan aksi kriminal.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews