Usai KPK Turun, Reklamasi di Batam Makin Menggila

Usai KPK Turun, Reklamasi di Batam Makin Menggila

Kondisi terkini reklamasi di Tanjungpiayu (Foto: Batamnews)

Batam - Belasan hektare hutan mangrove diduga ditimbun secara ilegal di Kawasan Kampung Jawa, Piayu Laut, Kelurahan Sei Beduk, Batam. Lokasi tepat hanya berjarak 2 kilometer dari lahan reklamasi yang menjerat Gubernur non aktif Kepri Nurdin Basirun.
   
Ketika disambangi Batamnews, Selasa (10/9/2019) pagi hutan mangrove sudah ditimbun pada bagian arah laut. Hutan yang sudah ditimbun itu dibentuk kolam-kolam kecil yang diduga untuk tambak budidaya ikan.

Tidak ada pengerjaan di sekitaran lahan yang sudah ditimbun itu. Hanya saja ada dua unit lori besar yang terpakir di atas lahan penimbunan hutan mangrove. 

Salah saeorang karyawan yang berada disana mengatakan tidak tahu menahu terkait reklamasi itu. Ia hanya mengatakan baru satu minggu berada dilokasi. 

Sedangkan di jalan masuk lahan reklamasi terdapat mes karyawan yang sedang dibangun. Tampak para pekerja sedang mengeruk dan meratakan tanah untuk membuat jalan di sekitar bangunan rumah. 

"Kami tidak tahu soal penimbunan (reklamasi) disana, hanya disuruh bangun mes dan buat jalan saja," kata Achiang yang mengaku sebagai pengawas proyek tersebut.
 
Proses penimbunan bakau sudah berlangsung beberapa bulan belakangan. Reklamasi ini dilakukan untuk membuat tombak atau budidaya ikan, pasalnya terlihat pembentukan kolam-kolam kecil direklamasi. 

"Katanya untuk bikin budidaya ikan, persisnya saya tidak tahu," ujarnya. 

Terlihat juga beberapa alat berat disekitar lokasi, terdapat dua alat pengeruk pasir. Alat berat tersebut saat disambangi Batamnews sedang beroperasi. 

Achian juga megaku, tidak hanya membangun rumah ia juga membuat septic tank untuk air minum. Achiang tidak mengetahui nama perusahaan rekalamasi tersebut.
 
Namun, ia hanya mengatakan diperintah oleh pengusaha bernama Elen mengawasi pembangunan. "Ibuk Elen-nya tidak disini, beliau berada di Singapura," ujarnya.
 
"Kami untuk membangun rumah ini tidak ada nama PT, hanya borongan kecil saja," kata dia. 

Ia juga mengaku sudah tiga bulan bekerja membangun mes tersebut.

"Intinya kami tidak tahu soal reklamasi di bawah, kami hanya suruh ngawas pembangunan mes karyawan ini," kata dia.  

Penimbunan bakau ini diketahui oleh warga setempat yang kemudian melaporkan kepada NGO Akar Bhumi Indonesia (ABI). Salah seorang aktivis NGO ABI Hendrik Hermawan mengatakan, diperkirakan luasan lahan yang direklamasi di sekitaran kawasan tersebut mencapai 16 hektare hingga 17 hektare. 

"Ini sudah berlangsung beberapa bulan belakangan ini," katanya.

Tak hanya di Tanjung Piayu di beberapa lokasi di Batam, seperti di Batam Centre, Bengkong, Tiban, Nongsa, dan beberapa lokasi lainnya masih terus berlanjut. Ratusan hektare pantai direklamasi dan bakau-bakau dirusak.

(tan)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews