Kadis PU Kepri Abu Bakar Makin Intens Diperiksa KPK

Kadis PU Kepri Abu Bakar Makin Intens Diperiksa KPK

Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Batamnews)

Batam - Kepala Dinas PU Provinsi Kepri Abu Bakar semakin intens diperiksa KPK terkait kasus suap dan gratifikasi Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun. Sebelumnya Abu Bakar diperiksa di Kota Batam beberapa minggu lalu. 

Hari ini, Senin (19/8/2019 Abu Bakar kembali di panggil KPK untuk menjalakan pemeriksaan di Jakarta. "Ada sembilan pejabat yang diperiksa," kata Febri Diansyah, Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Juru Bicara KPK kepada Batamnews.

Sebelumnya Abu Bakar diperiksa di Mapolres Barelang, Rabu (24/7/2019). Dalam kesempatan itu Abu Bakar tidak mau berkomentar kepada awak media terkait pemeriksaan. 

Beberapa yang menjalankan pemeriksaan perdana adalah Hendri Kurniadi Plt. Kepala Dinas ESDM Pemprov Kepri, Martin Luther Maromon Kepala Biro Umum Provinsi Kepri, Yerri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2017-2018, Zuhendri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepri, Guntur Sakti mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepri, Ahmad Izhar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Kesehatan Hewan Pemprov Kepri.

KPK menegaskan seluruh pejabat tersebut dipanggil sebagai saksi terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepri tahun 2018/2019.

Sebelumnya, Nurdin Basirun diduga menerima setoran dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Indikasi ini tercium Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan saat ini sedang didalami.

"Indikasinya sudah ada, karena kasus ini ada dua yaitu suap izin reklamasi dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan," ujar Febri di Batam, Rabu (7/8/2019).

Febri mengatakan, beberapa uang tersebut didapatkan Nurdin Basirun dari gratifikasi yang diterimanya selama menjabat sebagai Gubernur. 

Kebanyakan, lanjut Febri, gratifikasi terkait perizinan didapat dari pemberian pihak lain diantaranya ada unit-unit dinas, atau OPD terkait di Kepri. 

"Ini perlu didalami apakah bentuknya setoran rutin ke atas atau pemberian-pemberian (dengan) tujuan lain," katanya. 

Tidak hanya Abu Bakar, Sekda Provinsi Kepri Arif Fadillah juga menjalankan pemeriksaan kedua hari ini. Sebelumnya Arif juga pernah diperiksa bersamaan dengan Abu Bakar di Mapolresta Barelang. 

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews