Bawaslu Bintan Minta Pemkab Mulai Cairkan Dana Pengawasan

Bawaslu Bintan Minta Pemkab Mulai Cairkan Dana Pengawasan

Ilustrasi.

Bintan - Dana Pengawasan Pilkada Bintan 2020 yang diterima Bawaslu Bintan dari Pemkab telah final di angka Rp 6,25 miliar. Besaran dana itu mengalami penurunan sebesar Rp 1,25 miliar dibandingkan nominal usulan akhir Rp 7,5 miliar.

Ketua Bawaslu Bintan, Febriandinata mengatakan, dana sebesar Rp 6,25 miliar yang dialokasikan Pemkab Bintan ke Bawaslu Bintan itu untuk seluruh tahapan Pilkada Bintan 2020 mendatang. Namun tahapan pertama akan mulai dilaksanakan pada Oktober 2019 ini. “Oktober sudah kita mulai. Dimulai dengan menggelar sosialisasi,” ujar Febri, Kamis (29/8/2019).

Untuk melaksanakan sosialisasi itu, pastinya KPU membutuhkan sumber dana. Karena untuk biaya penyewaan tempat maupun pendukung lainnya.

Maka dia berharap Pemkab Bintan bisa mencairkan dana yang dibutuhkannya melalui APBDP 2019 ini. Sebab bedasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 tentang Mekanisme Pendanaan Kegiatan Pilkada yang bersumber dari APBD, pencairan anggaran pertamanya dapat dilakukan sebanyak 40 persen.

“Dalam ketentuannya dana hibah untuk pengawasan pilkada ini dapat dicairkan setelah penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar 40 persen. Itu dilaksanakan awal Oktober 2019,” jelasnya.

Apabila 40 persen dari Rp 6,25 miliar itu dicairkan, maka Bawaslu Bintan akan menerima dana hibah sebesar Rp 2,5 miliar untuk tahapan pilkada dari Oktober-Desember 2019.

Termit selanjutnya yaitu 50 persen lagi pada APBD Murni 2020. Sedangkan sisanya sebesar 10 persen akan didapatkan sebulan sebelum pemilihan.  “Memang kalau sesuai aturannya seperti itu. Tapi kami masih menunggu nanti seperti apa soal pencairan anggaran tersebut,” ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews