Kampanye Politik Libatkan Anak Bawah Umur Marak di Kepri
Tanjungpinang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi penyelenggaraan kampanye pada pemilu 2019 di Provinsi Kepri kemarin, masih banyak dijumpai keterlibatan anak-anak bawah umur yang menjadi peserta atau ada pada saat kampanye politik.
Hal ini disampaikan Komisioner Bawaslu Kepri Idris di Tanjungpinang, Senin (26/8/2019).
"Untuk evaluasi kita, masih banyak pelanggaran kampanye yang masih terjadi selama pemilu 2019 lalu, salah satu yang menjadi perhatian kami adalah adanya keterlibatan anak-anak dalam kampanye," kata dia.
Idris menuturkan, keterlibatan anak-anak yang dijumpai Bawaslu Kepri pada pemilu ini paling banyak di Kota Batam. Baik keterlibatan anak-anak dengan mengikuti kampanye, serta keikutsertaan anak-anak dalam mengenakan kostum dan perlengkapan kampanye.
Untuk itu, pihaknya mengaku akan terus mengawasi dan mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tidak melibatkan anak-anak dalam pelaksanaan kampanye.
"Jika dijumpai, kami akan melakukan penindakan lebih lanjut," tegas Idris.
(*)
Komentar Via Facebook :