Saya Dibayar Rp 5 Juta Antar Ganja ke Batam

Saya Dibayar Rp 5 Juta Antar Ganja ke Batam

Ilustrasi. (foto:ist net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Sekupang mengamankan ganja yang perkirakan berat 13,5 kilogram dari tangan seorang pemuda asal Medan berinisial S di Dermaga Pelabuhan Beton, Sekupang, pada Kamis (9/7/2015) sekira pukul 12.30 WIB.

Pemuda berinisial S itu ditangkap saat anggota KKP bersama Kapolsek KKP dan Sat Narkoba Polresta Barelang melakukan pengawasan arus mudik di dermaga Pelabuhan Beton.

"Kita curiga melihat gerak-gerik dia (pelaku) saat baru turun dari Kapal Kelud," kata Kapolresta Barelanf Kombes Asep Safrudin, kepada wartawan, Kamis (9/7/2015) sore.

Saat diperiksa, polisi menemukan ganja tersusun rapi di dalam koper berwarna cokelat bersama satu lembar celana jeans, kaos oblong dan handuk berwarna kuning.

Setelah melakukan pengembangan, polisi berhasi menangkap D pemesan ganja yang dibawa dari Pelabuhan Belawan, Medan.

"Dari keterangan S, dia dibayar Rp 5 juta sekali mengantar barang tersebut," tambah Asep.

Dari hasil identifikasi, ternyata D merupakan residivis kasus yang sama dan pernah tertangkap pada tahun 2008, lalu bebas pada 2010.

(alf)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews