Saya Dibayar Rp 5 Juta Antar Ganja ke Batam

Saya Dibayar Rp 5 Juta Antar Ganja ke Batam

Ilustrasi. (foto:ist net)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Sekupang mengamankan ganja yang perkirakan berat 13,5 kilogram dari tangan seorang pemuda asal Medan berinisial S di Dermaga Pelabuhan Beton, Sekupang, pada Kamis (9/7/2015) sekira pukul 12.30 WIB.

Pemuda berinisial S itu ditangkap saat anggota KKP bersama Kapolsek KKP dan Sat Narkoba Polresta Barelang melakukan pengawasan arus mudik di dermaga Pelabuhan Beton.

"Kita curiga melihat gerak-gerik dia (pelaku) saat baru turun dari Kapal Kelud," kata Kapolresta Barelanf Kombes Asep Safrudin, kepada wartawan, Kamis (9/7/2015) sore.

Saat diperiksa, polisi menemukan ganja tersusun rapi di dalam koper berwarna cokelat bersama satu lembar celana jeans, kaos oblong dan handuk berwarna kuning.

Setelah melakukan pengembangan, polisi berhasi menangkap D pemesan ganja yang dibawa dari Pelabuhan Belawan, Medan.

"Dari keterangan S, dia dibayar Rp 5 juta sekali mengantar barang tersebut," tambah Asep.

Dari hasil identifikasi, ternyata D merupakan residivis kasus yang sama dan pernah tertangkap pada tahun 2008, lalu bebas pada 2010.

(alf)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :