Darurat Narkoba

[BREAKING NEWS] Dua Penumpang KM Kelud Tertangkap Bawa 35 Kg Ganja Kering

[BREAKING NEWS] Dua Penumpang KM Kelud Tertangkap Bawa 35 Kg Ganja Kering

Pelaku kepemilikan ganja 35 kg saat digiring aparat kepolisian ke kantor polisi, Rabu (24/6/2015). (Foto: Alfi Kurnia)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pihak Kepolisian Kawasan Pelabuhan, menangkap dua orang pemuda yang diduga pemilik ganja sebanyak 35 bata, di Pelabuhan Beton Sekupang, Kota Batam, pada Rabu (24/6/2015) sekira pukul 12.15 WIB.

Dua pemuda tersebut di tangkap saat Kepolisian KKP yang sedang patroli curiga melihat gerak-gerik mereka, ketika saat tas yang mereka bawa diperiksa di Dermaga, ternyata ditemukan 35 bata paket ganja atau 35 kilogram.

 

Salah seorang pelaku kepemilikan ganja digiring petugas polisi.

Dua pemuda itu merupakan penumpang KM. Kelud yang baru bersandar dari Medan, mereka diduga dari Nangroeh Aceh Darussalam.

Sementara, dua pemuda yang belum di ketahui namanya ini, sedang diproses oleh Kepolisian Kawasan Pelabuhan.

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews