Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Hotel Swiss Bell Inn saat Konsumsi Sabu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Hotel Swiss Bell Inn saat Konsumsi Sabu

Ilustrasi. (foto:ist net)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di kamar 201 Hotel Swiss Bell Inn, Jodoh, Kamis (2/7/2015) sore.

Pria berinisial Fd itu tak berkutik saat petugas menggerebek kamar tempatnya menginap.  Petugas menemukan barang bukti sekitar 1,1 kilogram sabu.

Polisi menemukan tiga paket terdiri dari satu bungkusan besar sebarat 1 kg, satu bungkusan kecil dengan berat 1 ons dan satu bungkus dengan berat setengah ons.

Parahnya, pria tersebut dalam keadaan usai memakai sabu saat ditangkap. Mukanya pucat dan berkeringat. Polisi ditemukan satu alat hisap atau bong.

Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Irham Halid bersama Kanit AKP Andi Sofian.

Fd mengaku barang tersebut dibawa dari Malaysia dan ditampung olehnya untuk siap diedarkan di Batam.

Disebutkan Fd, dalam tiga bulan ini sudah lima kali membawa sabu tersebut dan selalu menginap di hotel yang sama. Ia mengaku sabu tersebut milik seorang warga Malaysia dan ia hanya disuruh menyimpan saja. Tak lama, Fd langsung digelandang ke Mapolresta Barelang.

(ind/bbs)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :