Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Hotel Swiss Bell Inn saat Konsumsi Sabu
Ilustrasi. (foto:ist net)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di kamar 201 Hotel Swiss Bell Inn, Jodoh, Kamis (2/7/2015) sore.
Pria berinisial Fd itu tak berkutik saat petugas menggerebek kamar tempatnya menginap. Petugas menemukan barang bukti sekitar 1,1 kilogram sabu.
Polisi menemukan tiga paket terdiri dari satu bungkusan besar sebarat 1 kg, satu bungkusan kecil dengan berat 1 ons dan satu bungkus dengan berat setengah ons.
Parahnya, pria tersebut dalam keadaan usai memakai sabu saat ditangkap. Mukanya pucat dan berkeringat. Polisi ditemukan satu alat hisap atau bong.
Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Irham Halid bersama Kanit AKP Andi Sofian.
Fd mengaku barang tersebut dibawa dari Malaysia dan ditampung olehnya untuk siap diedarkan di Batam.
Disebutkan Fd, dalam tiga bulan ini sudah lima kali membawa sabu tersebut dan selalu menginap di hotel yang sama. Ia mengaku sabu tersebut milik seorang warga Malaysia dan ia hanya disuruh menyimpan saja. Tak lama, Fd langsung digelandang ke Mapolresta Barelang.
(ind/bbs)
Komentar Via Facebook :