Saber Pungli Dalami Penyelewengan BBM Bersubsidi Oknum Dinas KP2K Batam

Saber Pungli Dalami Penyelewengan BBM Bersubsidi Oknum Dinas KP2K Batam

Ketua Tim Saber Pungli Polresta Barelang, AKBP Mudji Supriyadi.

Batam - Ketua Tim Saber Pungli Polresta Barelang, AKBP Mudji Supriyadi mengatakan pihaknya juga akan mendalami penyelewengan surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Hal itu dikarenakan jumlah uang suap yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) terbilang besar, yaitu 500 SGD atau sekitar Rp 5 juta. 

"Tidak tertutup kemungkinan menjual (BBM subsidi) ke tempat lain," ujar Mudji usai ekspose kasus OTT di Mapolresta Barelang, Rabu (28/8/2019). 

Dari kasus AS yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus OTT Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K), diketahui surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi untuk kuota sebesar 7.000 liter per bulan. 

Ditambah lagi, setiap surat rekomendasi tersebut bisa dibuat beberapa untuk satu orang. 

"Satu orang bisa punya beberapa surat rekomendasi, bisa dibayangkan jika satu orang punya 10 surat rekomendasi, maka dia punya kuota 70 ton liter BBM," katanya. 

Maka dari itu, dengan kasus ini pihaknya akan lakukan pendalaman. 

Lebih lanjut Mudji menjelaskan bahwa kasus ini bisa terungkap akibat dari laporan masyarakat. Karena penerbitan surat rekomendasi tersebut membutuhkan waktu yang lama. 

Padahal seharusnya surat rekomendasi bisa selesai dalam waktu satu hari, apabila berkas-berkas yang dibutuhkan lengkap. 

"Dari laporan masyarakat, maka langsung ditindaklanjuti oleh tim kita," kata. 

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews