Pemberi Uang Rp 20 Juta ke PNS Dishub Batam Masih Misterius
 
  • HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Banyan Tree Bersama UMRAH Kenalkan Pelajar SD Desain Robot 3D      • Ikatan Keluarga Cilacap Batam Nyatakan Dukungan Penuh untuk Soerya Respationo      • Jalan-jalan Ke Singapura, Jangan Lewatkan Es Krim di 5 Tempat Ini      • PPP Kritik PPTK yang Ungkap Rekening Kasino Kepala Daerah ke Publik      • iPhone 11 Babak Belur di China      • 12 Pegawai KPK Mengundurkan Diri, Saut Sebut Bukan Karena UU Baru      • Penyebab Harimau Sumatera Serang Manusia, Mangsanya Habis Diburu      • Indonesia Gugat Uni Eropa ke WTO Soal Diskriminasi Kelapa Sawit      • 4 Asupan Penyebab Otak Lemot yang Disantap Sehari-hari      • Partai Gerindra: Hukuman Mati Tidak Buat Jera Para Koruptor     
Batamnews > Hukum

Pemberi Uang Rp 20 Juta ke PNS Dishub Batam Masih Misterius

Senin 29 Juli 2019, 16:22 WIB

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki menunjukkan barang bukti tersangka Ef, oknum PNS Dishub Batam yang terkena OTT kasus pungli.

Batam - Proses hukum kasus pungutan liar (pungli) oleh kepada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam terus bergulir. Oknum Dishub Batam berinisial Ef itu kini menjadi tersangka.

Ef ditangkap tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Batam setelah menerima uang sebesar Rp 20 juta untuk meloloskan minuman beralkohol (mikol) merk Chivas. Sejauh ini, sosok pemberi uang kepada Ef itu masih misterius.

“Masih terus kita selidiki, yang pemberi uang belum ditangkap,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin (29/7/2019). 

Tersangka Ef ditangkap oleh pihak Satreskrim Polresta Barelang di Pelabuhan Rakyat Sekupang sekitar pukul 13.30 WIB, Sabtu (27/7/2019).

Ia diringkus saat menerima sejumlah uang dengan nominal Rp 20 juta yang dibungkus dengan amplop cokelat. 

“Kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat dan memang benar demikian,” katanya. 

Baca: PNS Dishub Batam Kena OTT Pungli, Rustam Efendi: Itu Urusan Personal

Dari tangan tersangka, kepolisian mengamankan 18 botol miniman beralkohol (mikol) merk Chivas yang dikemas dalam kardus minuman merek Nestle. Mikol tersebut rencananya akan dibawa ke luar Batam. 

“Tersangka berupaya untuk meloloskan mikol tanpa melalui prosedur dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya. 

Ef dijerat dengan UU 20 tahun 2001 tentang perubahan UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 11 dan 12A. Ancaman hukumannya seumur hidup, minimal hukuman penjara 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. 

Selain itu, hukuman denda sedikitnya Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar. 

(ret)
 

Editor       : Dodo
# OTT Pungli# PNS Dishub Batam


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Senin, 29 Juli 2019 - 16:22 WIB

PNS Dishub Batam Kena OTT Pungli, Rustam Efendi: Itu Urusan Personal

Rabu, 19 Desember 2018 - 16:22 WIB

Proses Hukum Perkara OTT pegawai PLN dan PNS Karimun Jalan di Tempat

Jumat, 14 September 2018 - 16:22 WIB

Anggota DPRD Mataram Kena OTT Suap Dana Gempa Lombok

Senin, 23 Juli 2018 - 16:22 WIB

Sosok Kepala Sekolah SMPN 10 Tersangka OTT di Mata Para Siswa


Baca Juga :
Sabtu, 14 Desember 2019 - 16:22 WIB

Studi Kelayakan Jembatan Batam-Bintan Dimulai

Jumat, 13 Desember 2019 - 16:22 WIB
Bursa Pilwako Batam 2020

Rian Ernest Terancam Gagal Cawako Independen: Kita Tak Layak, atau Batam Sudah Oke

Jumat, 13 Desember 2019 - 16:22 WIB

Pengadilan Singapura Denda Pria Indonesia Bawa Jutaan Dolar Duit Judi Tapi Tak Lapor

Minggu, 15 Desember 2019 - 16:22 WIB

Puluhan Guru SMA 4 Batam Plesiran ke Luar Negeri Tuai Pro-Kontra


Komentar Via Facebook :



Batam Shopping

Rabu, 11 Desember 2019 10:14 WIB

Sambut Natal, Ada Kereta Santa Klaus di Mega Mall Batam
Batam - Perayaan Natal 2019 tinggal dua pekan lagi. Suasana meriah menyambut hari raya umat Kristiani mulai terasa. Pernak-pernik Natal mulai menghiasi setiap sudut pusat perbelanjaan
Berita Terpopuler
1
Putra Siregar Kaget Raih The Best Influencer di Batamnews Awards

dibaca 22548 kali

2
Mayat Bayi Kagetkan Pemancing di Bengkong Laut

dibaca 7567 kali

3
Martin Maromon Pemberi Gratifikasi Terbesar ke Nurdin Basirun Hingga Rp 1,5 Miliar

dibaca 5932 kali

4
KPK Mulai Bidik Nama-nama Penyuap Nurdin Basirun

dibaca 5907 kali

5
Kekayaan Rp19 Triliun, Pengusaha 43 Tahun Asal Riau Dinobatkan Terkaya di Indonesia

dibaca 4922 kali

6
Studi Kelayakan Jembatan Batam-Bintan Dimulai

dibaca 4677 kali

7
Pajero Terbang Seruduk Bengkel Mobil di Windsor

dibaca 4300 kali

8
Diduga Gelapkan Rp1,72 Miliar, Ali Sadikin Direktur PT MWP Dipecat dan Dilaporkan Polisi

dibaca 4088 kali

9
Rian Ernest Terancam Gagal Cawako Independen: Kita Tak Layak, atau Batam Sudah Oke

dibaca 3936 kali

10
Pengadilan Singapura Denda Pria Indonesia Bawa Jutaan Dolar Duit Judi Tapi Tak Lapor

dibaca 3926 kali

Tanjungpinang

Sabtu, 14 Desember 2019 13:30 WIB

Anggota DPRD Tanjungpinang Temukan Alat Medis di Puskesmas Batu 10 Kurang Memadai
Tanjungpinang - Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang diminta menyediakan alat-alat medis farurat di UGD Puskesmas Batu 10. Permintaan ini disampaikan oleh anggota DPRD Tanjungpinang saat
Pesan Isdianto, Kebersihan Kota Terjaga Bikin Wisatawan Betah
Polisi Bagi Sembako ke Nelayan Pesisir Tanjungpinang
Karimun

Sabtu, 14 Desember 2019 16:37 WIB

Kodim Bekali Mahasiswa Universitas Karimun Wawasan Kebangsaan
Karimun - Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dari Universitas Karimun (UK) melakukan kemah bakti mahasiswa (KBM) di Bumi Perkemahan Desa Lembah Permai, Pasir Panjang,
Jaga Kebersihan Objek Wisata, Polsek Meral Bersih-bersih Pantai Pelawan
Tak Hanya Muntah, Para Santri Keracunan Makanan di Karimun juga Alami Diare
Natuna, Anambas, Lingga, Bintan

Minggu, 15 Desember 2019 09:49 WIB

Mengenaskan, Penyu Terjerat Jaring Berlumur Minyak Hitam di Bintan

Sabtu, 14 Desember 2019 14:16 WIB

Baharkam Mabes Polri Turun Tangan Tangani Limbah Minyak Hitam di Lagoi

Sabtu, 14 Desember 2019 11:58 WIB

Lima Pantai Resort Lagoi Tercemar Limbah Minyak Hitam

Sabtu, 14 Desember 2019 11:49 WIB

Mobil Boks Sempat Tabrak Motor Sebelum Seruduk 212 Mart
Jiran

Jumat, 13 Desember 2019 14:33 WIB

Pengadilan Singapura Denda Pria Indonesia Bawa Jutaan Dolar Duit Judi Tapi Tak Lapor
Singapura - Pengadilan Singapura memvonis denda kepada pria Indonesia yang menyelundupkan uang tunai jutaan dolar selama beberapa tahun terakhir. Uang tersebut diakuinya digunakan
 


 
Download Aplikasi Android
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Google+
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan |