Prihatin Kasus Pungli Staf Dinas KP2K, Wako Rudi Berencana Naikkan Tukin

Prihatin Kasus Pungli Staf Dinas KP2K, Wako Rudi Berencana Naikkan Tukin

Ilustrasi.

Batam - Tim Saber Pungli Polresta Barelang mengamankan AS, staf Dinas Kelautan Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam lewat operasi tangkap tangan (OTT). Hal ini terkait pungli yang dilakukan AS

Dari OTT tersebut, barang bukti berupa uang sejumlah SGD 500 (sekitar Rp 5 juta) diamankan polisi. Barang bukti tersebut, terkait suap dengan surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM). Dikabarkan AS sudah sering memungut kutipan dari nelayan.

Kejadian pungli oleh oknum PNS ini bukan pertama kalinya terjadi di Batam. Hal ini juga pernah terjadi pada OPD Pemko Batam yang lain.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk mengantisiapsi terjadinya kasus OTT yang sudah beberapa kali menjerat ASN di pemerintahannya.

“Gimana lagi ya, surat sudah, ngomong sudah. Tiap pagi apel saya sampaikan. Saya, pak wakil, atau sekda udah sampaikan pengarahan,” katanya.

Namun hingga kini usaha yang sudah dilakukan belum membuahkan hasil yang maksimal. Rudi bahkan berencana untuk membuat pembinaan mental bagi para aparatur sipil negara mencegah terjadinya hal serupa.

Sebelum menerapkan pembinaan mental, Saat ini wali kota berencana melakukan upaya lain. Langkah awal yang dilakukan adalah dengan menaikan tunjangan kinerja (tukin) untuk para staf pemerintahan.

Dengan naiknya tunjangan kinerja yang diberikan, Rudi berharap, tidak ada staf maupun pegawai yang merasa kekurangan, sehingga terhindar dari praktik-praktik pungli dan sejenisnya.

“Karena enggak  cukup mungkin, makanya berbuat yang enggak-enggak. Saya baru berikan (tukin) Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu. Nanti akan saya naikkan. Tinggal berdoa sajalah,” ujarnya.

(das)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews