Ruang Layanan Dinas KP2K Batam Disegel Polisi, Ini Respons Wako Rudi

Ruang Layanan Dinas KP2K Batam Disegel Polisi, Ini Respons Wako Rudi

Wali Kota Batam, Rudi. (Foto: Batamnews)

Batam - Salah satu ruangan di Kantor Dinas Kelautan Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam masih disegel garis polisi. Aparat melakukan penyegelan pasca menangkap seorang staf dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Ruangan tersebut menurut pegawai dinas terkait merupakan ruang pelayanan untuk pendataan kapal nelayan, serta beberapa pengurusan administrasi lainnya yang berhubungan dengan UPT dinas.

Untuk menghindari tersendatnya pelayanan, Wako Rudi meminta polisi segera menuntaskan penyidikan di TKP tersebut dan membuka segel polisi itu secepatnya.

“Agara pelayanan tetap berjalan, komputernya harus dibuka. Saya sudah minta Kepala Dinas, mungkin hari ini dikirim,” kata Rudi, Rabu (28/8/2019).

Rudi mengatakan pihaknya tidak menghalangi proses penyidikan yang sedang berlangsung. Baginya penyidikan silahkan berjalan, namun pelayanan tidak boleh dihentikan.

“Tadi sudah saya tanyakan, boleh ga kita buka loket baru, dan ternyata data serta sistemnya di komputer itu semua,” ujarnya.

Hingga saat ini, Rudi mengaku belum mendapatkan informasi terkini mengenai hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian. Namun saat Husnaini menemui dirinya di Pemko Batam, dia belum bisa menjawab perkembangan kasus dari OTT tersebut.

Untuk sementara, informasi yang didapatkan wali kota, oknum yang bersangkutan hanyalah staf biasa. bahkan pengurusan perizinan tersebut bukanlah tupoksinya

Rudi meminta Kadis Husnaini untuk mencari informasi di kantor Dinas KP2K Batam terkait dokumen kegiatan pungli tersebut, dan segera melaporkan kepadanya hari ini juga.

"Staf yang bersangkutan tak punya jabatan, bukan bagian dia lagi. Tadi kadis lapor seolah-olah dia bantu menguruskan punya orang, mungkin karena dia belum bisa nanya pada siapapun, makanya kayak gitu. Nanti sore saya menunggu laporan dari kadis dokumen yang diurus,” pungkasnya.  

Sebelumnya Tim Saber Pungli Polresta Barelang menangkap oknum PNS Dinas Perikanan Kota Batam berinisial AS. Pasca OTT tersebut, Kepolisian menyegel sebuah ruangan pelayanan di dinas tersebut

Dari pantauan batamnews pelayanan lainnya tetap berjalan seperti biasa.

(das)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews