Buruh FPBI Batam Kembali Suarakan Penolakan Revisi UU Ketenagakerjaan

Buruh FPBI Batam Kembali Suarakan Penolakan Revisi UU Ketenagakerjaan

Wali Kota Batam Rudi menemui pendemo dari FPBI, Selasa pagi.

Batam - Buruh Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Selasa (27/8/2019). Aksi ini sudah ketiga kali dilaksanakan oleh buruh dari sejumlah organisasi berbeda.

Unjuk rasa sudah dimulai sejak pagi, hingga pukul 10.30 WIB tadi. Massa yang terdiri dari beberapa perusahaan di Batam itu demo menganakan baju seragam berwarna merah. 

Tidak hanya buruh pria, beberapa pekerja perusahaan wanita juga ikut berunjuk rasa. Mereka juga terlihat membawa bendera serikat mereka sendiri. 

Aksi berlangsung di Jalan Engku Putri Batam Centre. Terlihat beberapa aparat kepolisian ikut berjaga.

Tuntutan massa, sama seperti beberapa hari yang lalu diantaranya ada 10 tuntutan. Pertama, menolak Revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, segera diadakan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kota Batam, untuk menetapkan UMS Kota Batam tahun 2019.

Kemudian menolak upah murah, cabut peraturan pemerintah (PP) Nomor 78 tentang pengupahan dan Cabut Kepmen Nomor 15 tahun 2018 tentang UMS, tolak Sistem Kerja Kontrak (PKWT), outsourcing dan pemagangan.

Lawan kriminalisasi aktivis pemburuan, tolak PHK sepihak, laksanakan perlindungan terhadap buruh/pekerja perempuan dan lindungi buruh Migran Indonesia.

Laksanakan kebebasan berserikat, berikan pendidikan dan kesehatan gratis untuk seluruh rakyat, turunkan harga BBM, tarif listrik dan harga - harga kebutuhan pokok. 

Ketua FPBI Kota Batam, Masmur Siahaan mengatakan, beberapa revisi undang-undang tersebut sangat merugikan para buruh.

"Revisi UU Nomor 13 tahun 2003 tidak pro terhadap buruh pekerja," kata Masmur. 

Ia mengatakan, pemerintah boleh saja mengakomodir seluruh permintaan pengusaha. Tetapi jangan sampai menelantarkan buruh.

Ia melanjutkan, aksi akan terus dilanjutkan apabila pemerintah tidak mendengar permintaan buruh. "Ke depan kami para buruh secara total keseluruhan akan melakukan aksi ini secara serentak," kata Masmur.

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews