Demo Buruh di Kantor Wali Kota Batam Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Demo Buruh di Kantor Wali Kota Batam Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Buruh dari SPSI menyuarakan penolakan revisi UU Ketenagakerjaan dalam aksi di depan Kantor Wali Kota Batam. (Foto: Yude/batamnews)

Batam - Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam demo di depan kantor Wali Kota Batam, kawasan Batam Centre pada Rabu (21/8/2019) pagi.

Demo yang diperkirakan diikuti ribuan buruh ini menuntut Pemko Batam untuk menolak revisi UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan oleh DPR RI.

Dari pantauan, ribuan buruh dari SPSI yang mengenakan baju kemeja biru tersebut tampak berdesakan di depan gerbang Kantor Wali Kota Batam dan dijaga ketat aparat kepolisian.

Dalam orasinya Wakil Ketua DPC Logam Elektronik Mesin (LEM) Mukakuning Batam, Taufik Ismail Sitompul meminta Pemko Batam menolak revisi UU tersebut.

“Jangan salahkan perekonomian Batam menurun karena ulah buruh, kalau revisi itu disahkan,” teriaknya disambut sorakan ribuan buruh.

Lanjutnya, revisi itu sangat merugikan pihak buruh karena hendak dihapuskannya pesangon para buruh. 

“Pesangon itu adalah jaminan sosial kita setelah kita tidak bekerja kawan-kawan, untuk itu kita harus bertekat, lawan, lawan, tolak, tolak,” ucapnya.

Hingga jelang siang, aksi demo di depan kantor Pemko Batam masih berlangsung kondusif.

(ude)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews