Buruh Batam Gelar Demonstrasi di Kantor Wali Kota

Buruh Batam Gelar Demonstrasi di Kantor Wali Kota

Buruh dari kawasan Batuampar bergerak ke Batam Centre untuk berunjuk rasa. (Foto: Yogi/batamnews)

Batam - Ribuan buruh kembali melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Wali Kota Batam, Rabu (21/8/2019). Aksi ini merupakan aksi lanjutan.

Pantauan Batamnews.co.id, ribuan buruh sudah bergerak menuju Batam Center dari berbagai titik. Mereka mengenakan seragam perusahaan, seperti yang terlihat dari konsentrasi buruh di kawasan Batuampar, Rabu pagi. 

Diperkirakan ada ribuan buruh yang melakukan aksi. Terlihat beberapa bendera serikat buruh juga ikut berkibar. 

"Hidup buruh," teriak para pendemo yang hendak menuju Batam Center. 

Rombongan juga dikawal aparat kepolisian. "Kami menolak revisi UU No 13 tahun 2003," ujar Defri, salah seorang buruh.

Sebelumnya, ribuan buruh juga melakukan aksi di depan kantor Wali Kota Batam pada 12 Agustus 2019 lalu. Salah satu poin yang menjadi tuntutan mereka adalah menolak revisi UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sedang digodok oleh DPR RI.

Dalam draf revisi UU tersebut, banyak hal yang dianggap akan merugikan buruh di kemudian hari. Beberapa pasal yang ditolak dalam revisi itu diantaranya terkait pasal pengurangan pesangon untuk masa kerja 9 tahun, yang akan membuat perusahaan PHK besar-besaran. 

Kemudian pasal tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Awalnya  untuk status kontrak pekerja ditetapkan 3 tahun, diubah sampai 5 tahun. Berlakukan aturan outsourcing bisa untuk posisi leader dan supervisor.

Tidak hanya itu dalam revisi juga disebutkan akan ada pemagangan oleh anak sekolah. Menurut serikat buruh ini hanya kedok untuk memperkerjakan anak sekolah yang sejatinya mereka kontrak.

Mirisnya lagi, dalam revisi tersebut tenaga kerja asing akan diperbolehkan bekerja mengisi jabatan HRD. Padahal sebelumnya tidak ada. 

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews