Banyak APK Tak Terpakai, KPU Batam Evaluasi Fasilitas Kampanye

Banyak APK Tak Terpakai, KPU Batam Evaluasi Fasilitas Kampanye

Kasubdit Humas BP Batam, M Taufan memaparkan tentang pengaturan titik lokasi pemasangan APK. (Foto: istimewa)

Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menggelar evaluasi fasilitasi kampanye pemilu 2019 di Hotel Nagoya Hill, Kamis (22/8/2019). 

Kegiatan yang diikuti partai politik peserta pemilu 2019, Kesbangpol, Badan Pengusahaan (BP) Batam, LSM, dan media ini menghadirkan narasumber dari KPID Kepri, BP Batam, Bawaslu Batam, dan KPU Batam.

Ketua Bawaslu Batam, Reza Syailendra yang menyampaikan materi penanganan dugaan pelanggaran peserta pemilu. Kemudian Anggota KPID Kepri, M Rofik memaparkan pelaporan dugaan pelanggaran kampanye oleh peserta pemilu di media elektronik. 

Lalu Kasubdit Humas BP Batam, M Taufan memaparkan tentang pengaturan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK). 

Anggota KPU Kota Batam, Zaki Setiawan mengatakan, kegiatan ini merupakan arahan instruksi KPU RI untuk melakukan evaluasi, khususnya terkait fasilitasi kampanye oleh KPU, baik berupa APK maupun iklan di media. 

'Hasil evaluasi ini kami inventarisir untuk kemudian kami rekomendasikan ke KPU RI agar dapat menjadi koreksi dan peningkatan kualitas fasilitasi kampanye ke depan," ujarnya.

Sejumlah persoalan mencuat dari kegiatan evaluasi. Antara lain mengenai citra diri yang tidak diatur secara rinci di peraturan, ribuan spanduk yang dicopot Bawaslu Batam, ukuran alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU tidak sesuai tempat pemasangan yang ada. 

Hal ini membuat informasi tahapan kampanye yang kurang maksimal disiarkan melalui lembaga-lembaga penyiaran.

"Baliho misalnya, di peraturan KPU ditentukan ukurannya 4x7 meter. Sementara tempat pemasangan yang ada, mayoritas berukuran 5x10 meter, 4x6 meter, dan 3x4 meter. Hal ini membuat beberapa baliho yang difasilitasi KPU akhirnya tak dipasang oleh peserta pemilu, mubazir," katanya. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews